Redaksi PewartaSulut.Id
MMINAHASA,
Setelah melalui tahapan tahapan, Nixen Temo Resmi menahkodai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa periode 2026–2029
Pelantikan Ketua dan Jajaran Pengurus PWI Minahasa tersebut dilaksanakan di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa oleh Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Vocke Lontaan yang disaksikan langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar, SIK, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa, serta perwakilan Kodim 1302 Minahasa, bersama Jajaran Pemkab Minahasa, Jumat (27/02/2026).
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey dalam pelantikan tersebut menyampaikan bahwa pengurus yang baru dilantik jika dapat menjalankan amanah bukan hanya sedekar jabatan organisasi. Namun merupakan tanggung jawab besar dalam menjaga marwah profesi serta memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.
“Pers memiliki fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sarana edukasi dan pemersatu masyarakat,” kata Bupati Minahasa.
Selain itu Bupati juga berharap agar pengurus PWI Kabupaten Minahasa yang baru dilantik dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota, terlebih dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang dan mencerahkan masyarakat.
“Wartawan bukan sekadar pencari berita, tetapi penjaga kebenaran dan penyalur aspirasi masyarakat. Pemkab Minahasa memandang insan pers sebagai mitra strategis. Kritik bjektif dan bertanggung jawab adalah bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Minahasa yang baru dilantik, Nixen Temo menegaskan bahwa PWI merupakan rumah besar wartawan yang menjunjung idealisme, integritas serta tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi benar dan mencerdaskan masyarakat.
“Era digital saat ini dunia jurnalistik menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari derasnya arus informasi, disrupsi digital hingga maraknya hoaks dan polarisasi informasi. Karena itu, wartawan dituntut tetap berdiri teguh pada kebenaran dan kode etik jurnalistik,” tegas Nixen Temo.












