Goni/PewartaSulut.com
Tomohon.
Dari Kampung ke Kampus, Berujung Duka, AMAN Sulut Soroti Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Unima
Kasus Evia Mangolo Menunjukkan Lemahnya Perlindungan Perempuan Adat dan Pemuda Adat di Kampus
Pada media, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Utara mengecam dengan sepenuh hati kasus kekerasan seksual yang menyebabkan meninggalnya Evia Mangolo, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Negeri Manado (UNIMA). Jumat, (02/01/2026).
Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kota Tomohon pada hari Rabu, (30/12/2025).
Evia diduga menjadi korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial DM.
AMAN Sulut menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar tragedi individu yang menyedihkan, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan dan martabat perempuan, sekaligus memperlihatkan kegagalan sistem dalam melindungi kelompok rentan – khususnya perempuan adat dan pemuda adat yang mengejar pendidikan tinggi.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik, AMAN Sulut menegaskan bahwa Evia merupakan anak adat yang datang dari kampung dengan harapan besar untuk menempuh pendidikan dan memperbaiki masa depan diri sendiri serta keluarga, bahkan menjadi harapan bagi komunitas adat tempat ia berasal.
Kepergiannya secara mendadak meninggalkan duka mendalam yang tidak hanya dirasakan oleh keluarga intinya, tetapi juga oleh seluruh jaringan sosial dan budaya di kampung halamannya.
“Korban tidak hanya membawa harapan pribadi, tetapi juga harapan kampungnya. Ketika ia menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia, yang dirusak bukan hanya tubuh dan jiwanya, tetapi juga ikatan sosial serta kepercayaan masyarakat adat terhadap keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh negara dan institusi pendidikan,” ucap Frily Omega Pantow, Biro Kebudayaan AMAN Sulut yang juga menjabat sebagai fasilitator pendidikan adat region Sulawesi.
Pandangan serupa disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian (PH) AMAN Sulut, Kharisma Kurama.
Menurutnya, kasus ini tidak dapat dipisahkan dari struktur relasi kuasa yang timpang serta lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendukung pertumbuhan mahasiswa.
Pembiaran terhadap tindakan kekerasan seksual, menurutnya, mencerminkan pola yang selama ini juga sering dialami oleh masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia – di mana suara korban kerap diabaikan dan keberpihakan hukum yang seharusnya melindungi justru terasa lemah.
“Atas dasar itu, AMAN Sulut mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan, martabat perempuan, dan nilai-nilai luhur masyarakat adat yang menjunjung tinggi kehormatan dan perlindungan terhadap setiap individu,” tegas Kharisma Kurama.
Tragedi yang menimpa Evia juga disebutkan berpotensi membawa dampak traumatik luas dan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kampus sebagai ruang aman untuk belajar dan mengakses ilmu pengetahuan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat pendidikan tinggi seharusnya berperan sebagai tempat untuk membangun masa depan yang lebih baik, bukan malah menjadi tempat di mana harapan direnggut.
Nada desak untuk tindakan konkret juga disampaikan oleh Nedine Sulu, perempuan adat Tombulu Koha yang juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan AMAN Nasional (DAMANAS).
Ia menegaskan perlunya negara untuk benar-benar memberikan perlindungan yang optimal terhadap perempuan dan anak, khususnya mereka yang berasal dari kalangan masyarakat adat.
“Kekerasan seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi, apalagi ketika terjadi di ruang akademik seperti kampus – maka persoalan ini merupakan kekerasan seksual berbasis relasi kekuasaan yang lebih memprihatinkan,” tegas Nedine Sulu.
Ia berharap agar seluruh pihak terkait dapat memiliki pemahaman yang mendalam tentang esensi kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta mengambil langkah-langkah yang tegas sebagai berikut:
– Menindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan proses hukum yang transparan dan adil
– Memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap keluarga korban, baik dari segi psikologis, sosial, maupun keuangan
– Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan yang ada di lingkungan pendidikan tinggi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa depan
Selain itu, AMAN Sulut juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pihak tertentu – termasuk menelusuri kemungkinan adanya faktor pembiaran atau kelalaian dari pihak institusi yang seharusnya menjaga keamanan mahasiswa. Universitas Negeri Manado diminta untuk bertanggung jawab secara kelembagaan dengan membuka seluruh proses penanganan kasus kepada publik serta memastikan bahwa tidak ada unsur impunitas yang memungkinkan pelaku lolos dari konsekuensi hukum dan profesional.
AMAN Sulut juga menegaskan bahwa kewajiban negara untuk hadir melindungi perempuan dan masyarakat adat tidak dapat diabaikan.
Hal ini harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang berpihak pada korban serta mekanisme pemulihan yang bermartabat, yang tidak hanya fokus pada hukuman pelaku tetapi juga pada pemulihan kondisi korban dan keluarga yang terkena dampak.
Di akhir pernyataannya, AMAN Sulut mengajak seluruh elemen masyarakat, komunitas mahasiswa, dan gerakan sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan keadilan dalam kasus ini hingga benar-benar terwujud.
“Kami berdiri bersama korban, keluarga, dan komunitas adatnya dalam kesedihan dan perjuangan untuk keadilan. Keadilan bagi Evia bukan hanya untuk menghormati nyawa yang telah pergi, tetapi juga merupakan bagian dari perjuangan panjang masyarakat adat dalam mempertahankan martabat, hak hidup, dan masa depan generasi penerus yang layak,” tutup Kharisma.












