Desa Sendangan Kakas Tetapkan RKP-des 2026 Melalui Musrembang

banner 468x60

Imanuel Kaloh / Pewartasulut.com

KAKAS,

Example 300x600

Pemerintah Desa (Pemdes) Sendangan Kecamatan Kakas menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-des) tahun 2026, lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, Kamis (29/01/26), bertempat di kediaman Hukum Tua (kepala desa).

Dalam RKP-des Sendangan 2026 dan rencana awal 2027 ini, sejumlah usulan masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, yang bersifat urgen pun diakomodir untuk direalisasikan.

Hukum Tua Desa Sendangan Roul Solang mengatakan, dimana pada tahun sebelumnya, sejumlah program telah direalisasikan mulai dari pekerjaan drainase, penyaluran BLT, serta sejumlah program lainnya.

Untuk itu ditahun 2026 dan rencnaa awal 2027 ini, pihaknya akan melihat program apa yang masih menjadi prioritas.

“Sebelum ditetapkan, RKPD-es ini sebelumnya disusun berdasarkan usulan dari tingkat Jaga yang ada, yang kemudian ditetapkan dalam musrenbang desa,” ungkap Hukum Tua.

Kata Solang, ada beberapa usulan pembangunan yang ditetapkan untuk dikerjakan yakni diantaranya, ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, penantasan kemiskinan.

Dia pun mengakui bahwa, ada banya aspirasi masyarakat di tiap Jaga yang belum bisa diakomodir di tahun 2026 ini dikarenakan adanya keterbatasan anggaran.

“Kita mendahulukan yang benar-benar prioritas, karena menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan program dari,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kakas Rita Maindoka, SH melalui Sekertaris Kecamatan Michael Pilander mengatakan, Musrembang ini akan menentukan apa yang menjadi rencana kerja pemerintah desa (pemdes) kedepan.

“Apa yang telah tertuang dalam RKP-des ini nanti akan dilihat yang mana menjadi program kabupaten maupun di desa,” terangnya.

Sehingga, dirinya meminta agar setiap program akan menjadi perhatian bersama di Desa Sendangan.

“Apa yang sudah ditetapkan ini wajib dikerjakan dengan dengan melihat yang mana program yang menjadi kewenangan di desa,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksie PMD Kecamatan Kakas Refly Tampi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan masyarakat

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *