Polres Minahasa Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Tondano Timur, Wujud Respons Cepat Polri Lindungi Masyarakat

banner 468x60

PEWARTASULUT.ID,Minahasa-Kepolisian Resor Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayahnya. Tim Resmob I dan II Polres Minahasa di bawah pimpinan KBO Reskrim IPDA Samsul Arasj berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di Kelurahan Papakelan, pada Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial N.K.K (16) dan N.A.R (27), keduanya merupakan warga Kelurahan Papakelan, Lingkungan III, Kecamatan Tondano Timur. Sementara korban berinisial R.K (17), yang juga berasal dari wilayah yang sama.

Example 300x600

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita di sekitar jembatan Kelurahan Papakelan. Saat itu korban tengah melintas menggunakan sepeda motor ketika tiba-tiba dihadang oleh kedua pelaku. Salah satu pelaku, N.K.K, langsung mencabut pisau penikam dan berusaha menyerang korban, sementara N.A.R mendorong korban hingga terjatuh. Saat korban mencoba melarikan diri, pelaku N.K.K kembali menyerang dengan menusukkan senjata tajam ke bagian punggung korban.

Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri, sementara kedua pelaku melarikan diri ke arah perkebunan Kaaten. Melalui langkah cepat dan koordinasi antarunit, Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku beberapa jam setelah kejadian tanpa perlawanan.

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui KBO Reskrim IPDA Samsul Arasj, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti senjata tajam. Polres Minahasa berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ujar IPDA Samsul.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi tindak kriminal melalui layanan darurat 110 Polres Minahasa.

Keberhasilan ini menegaskan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, yang selalu hadir cepat dan sigap dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Minahasa.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *