Andry / PewartaSulut.Id
KOTAMOBAGU,
Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Sebanyak 20 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong berhasil diamankan petugas dalam razia yang digelar pada Selasa (3/2/2026).
Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong, sekaligus sebagai upaya menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Pada hari kedua Operasi Keselamatan Samrat 2026, kami berhasil mengamankan 20 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Penertiban ini akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Luster Simanjuntak.
Perwira tiga balok ini pun berharap, memasuki bulan Ramadhan Kota Kotamobagu sudah bersih dari knalpot brong.
Ia juga mengimbau para pengendara, khususnya kalangan muda, agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan. Selain berisiko ditindak, penggunaan knalpot brong juga dapat mengganggu ketertiban umum.
Operasi Keselamatan Samrat 2026 sendiri merupakan agenda kepolisian yang berfokus pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan semakin meningkat, sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan berkeselamatan. (**)







