Juandri / PewartaSulut.Id
MANADO,
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam oraganisasi masyarakat, mahasiswa, dan aliansi rakyat,menggelar aksi demo didepan Kantor Gubernur Sulut, Rabu (01/04/2026) Siang,
Dalam aksi tersebut , Meminta pihak Pemerintah Provinsi Sulut, Penindakan mafia sumber daya alam, Mafia Tanah serta pemerataan pembangunan di Bolaang Mongondow Raya (BMR) serta di infratruktur seperti jalan- jalan rusak yang berada di kabupaten minahasa.
Menariknya dalam aksi demo tersebut,Para warga bersujud didepan pihak kepolisian meminta untuk ketemu dengan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus agar.
Namun, aksi sujud tersebut dikabulkan tetapi para ratusan masa aksi hanya bisa ketemu dengan Wakil Gubernur , Dr. J. Victor Mailangkay.
Di depan pendemo, Wakil Gubernur J.Victor Mailangkay menyampaikan, kehadiran para massa aksi disini sangat tertib dan tak merusak fasilitas yang berada dikantor tersebut, Setelah pertemuan dengan pewakilan masa aksi serta menyampaikan aspirasinya, bapak Gubernur dan saya melayani kehadiran para bapak ibu disini.
Setelah berdikusi dengan Wakil Gubernur, para koordinator lapangan menyerahkan 37 Pernyataan Sikap Bersama Tuntutan Rakyat Sulawesi Utara itu ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara. Dokumen tersebut memuat tuntutan agar pemerintah mengambil langkah konkret, terukur, dan transparan dalam menyelesaikan berbagai persoalan krusial di daerah.
Sementara itu koordinator lapangan, Indra Wongkar mengatakan, Berterima kasih kepada bapak Wakil Gubernur sudah menerima kami,Namun ada satu cacatan yaitu lahan HGU yang berada di Kabulaten Bolmong serta di desa pandu manado, Rumah milik warga harus dibuat permanen dan meminta pak Gubernur harus kawal untuk menertibkan sertifikat hak milik, Apalagi para tuntutan tak diiakan agar pak Gubernur diminta mundur dari jabatanya.
Selain itu juga, Tuntutan para pendemo mendesak Pemerintah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tambang batu hitam yang marak di wilayah BMR.
Pemerintah juga diminta turun langsung ke lapangan untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Selain itu, aparat penegak hukum didorong bertindak tegas terhadap aktor utama di balik praktik tambang ilegal. Mulai dari jaringan mafia tambang, aliran pendanaan, distribusi BBM ilegal, penggunaan bahan berbahaya, hingga operasional alat berat tanpa izin diminta diusut tanpa tebang pilih.
Aksi unjuk rasa di dua titik yakni di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Sulut, itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polresta Manado dan berlangsung tertib.
Petisi ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi, di antaranya Laskar Merah Putih (LMP), Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Waraney, Garputala, Generasi Bela Pancasila, dan Aliansi Masyarakat Sulut. Para pengusung menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional apabila tuntutan tidak segera direspons, sebagai upaya memastikan keadilan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat di Sulawesi Utara.(JP)












