Rindu Membangun, Ribka Mawuntu Mendaftar Bacalon Hukum Tua Desa Palamba

Ribka Magda Mawuntu, Spd. Didampingi Suami dan Para Pendukung Foto Bersama Usai Mendaftar Secara Resmi Sebagai Bakal Calon HukunM Tua di Desa Palamba.
banner 468x60

Redaksi Pewartasulut.id

LANGOWAN,

Example 300x600

Keinginan serta kerinduan untuk melayani masyarakat, menjadi salah satu motivasi Ribka Magda Mawuntu, Spd.

Dia memberanikan diri untuk mendaftar sebagi salah satu bakal calon (Bacalon) Hukum Tua di desa Palamba, Kecamatan Langowan selatan (Langsel), Kabupaten Minahasa, Minggu (12/04/26).

Ribka sendiri saat menuju tempat pendaftaran didampingi oleh keluarga dan suami tercinta Harmin Kelung bersama dengan beberapa pendukung.

Mama dari Himka kelung ini tiba di tempat pendaftaran dengan disambut oleh panitia Pilhut. Usai pendaftaran dia menyampaikan terima kasih kepada Panitia Pilhut yang telah menyambut dan menerima pendaftarannya dengan baik.

Usai pendaftaran Ribka Mawuntu, keluarga serta para pendukung kembali ke kediaman dalam suasana gembira.

Kepada Pewartasulut.id usai mendaftar Ribka mengungkapkan Dimana dirinya berkomitmen dalam pelayanan jika dipercayakan masyarakat sebagai Hukum Tua nantinya akan meningkatkan kesejahteraan desa, dan mengoptimalkan potensi desa melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan dorongan dari masyarakat, serta kerinduan membangun di desa tercinta tentu saya siap mengemban tugas. Tadi saya mendaftar dan puji Tuhan semua berjalan lancar,” kata Ribka.

Kata Ribka secara tegas ia menyatakan akan berinovasi dan melanjutkan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga serta penguatan infrastruktur desa.

Sebagai sekertaris desa (Sekdes), lanjut dia, tentunya memiliki segudang pengalaman di dunia pemerintahan, serta latar belakang pelayanan bagi Masyarakat.

Dia berkomitmen, selama masa pencalonan dirinya mampu menyampaikan visi misi yang konkret dan mengikuti tahapan pemilihan dengan jujur.

“Dengan dukungan masyarakat yang cukup kuat, serta kerinduan memajukan potensi pemgembangan di kampung halaman, saya siap mencalonkan diri. Jika dipercayakan, saya tegaskan untuk siap melayani,” kuncinya.

Diketahui, pendaftaran bakal calon (Bacalon) Hukum Tua (Kepala Desa) di Minahasa resmi dibuka 12 hingga 20 April mendatang.

Pantauan media ini, pendaftaran bacalon sudah mulai dibuka oleh panitia pemilihan hukum tua (Pilhut) yang berada di ratusan desa se-Minahasa minggu (12/04/26).

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *