Goni/PewartaSulut.id
Minahasa,
Karumenga – Joudy Sumilat, calon Hukum Tua Desa Karumenga nomor urut dua, siap melangkah maju untuk masa jabatan ketiga.
Pria berusia 58 tahun ini pernah menjabat Hukum Tua pada tahun 2008 dan terpilih kembali pada tahun 2017.
“Masyarakat masih memberikan dukungan dan dorongan kepada saya untuk maju lagi, saya terima amanah ini dengan sepenuh hati,” ujar Joudy.
Selama menjabat, salah satu pencapaiannya adalah pelebaran jalan desa dari semula 4 meter menjadi 9 meter, sebagai persiapan menuju rencana pembentukan Kota Langowan.
Ke depannya, ia menargetkan pemberdayaan pemuda serta digitalisasi desa guna mempermudah akses informasi dan pelayanan administrasi warga.
“Program yang sudah berjalan akan saya lanjutkan, hal yang masih kurang akan saya perbaiki, dan saya akan bersinergi sepenuhnya dengan program pemerintah pusat maupun daerah,” tegasnya.
Mengusung jargon JRS – Jadikan Rakyat Sejahtera, Joudy yang memiliki tiga orang anak ini berkomitmen membawa kemajuan bagi desa yang berdiri sejak 8 September 1947 tersebut.
Nama Karumenga sendiri diambil dari jenis tanaman yang tumbuh subur di wilayah ini. Pemilihan nanti akan diikuti oleh 1.153 pemilih terdaftar.












