Goni/PewartaSulut.id
Minahasa,
Palamba – Semangat baru mulai terasa di tengah masyarakat Desa Palamba, Kecamatan dan Kabupaten Minahasa.
Pada media, Ribka Magda Mawuntu, S.Pd., berusia 30 tahun, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pemilihan kepala desa atau yang dikenal dengan sebutan Hukum Tua. Sabtu, (06/06/2026).
Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, dukungan luas dari warga, serta persetujuan penuh dari keluarga terdekat.
Istri dari Harmin Kelung, yang berusia 26 tahun dan dikaruniai satu orang anak, mengaku bahwa keinginannya untuk mengabdi lebih besar muncul karena dorongan langsung dari masyarakat.
Selama ini, saat menjabat sebagai Sekretaris Desa, Ribka merasakan banyak kepercayaan dan pengakuan dari warga yang merasa terbantu dengan kinerjanya dalam melayani administrasi dan kebutuhan desa.
“Selama saya bertugas sebagai Sekretaris Desa, banyak warga yang datang menyampaikan harapan agar saya bersedia melangkah lebih jauh memimpin desa ini. Rasa terima kasih dan kepercayaan itu menjadi motivasi terbesar bagi saya,” ujar Ribka.
Keputusan untuk mendaftar sebagai calon Hukum Tua tidak diambil secara sepihak.
Ia mendiskusikan secara mendalam dengan suaminya mengenai proses pencalonan, tantangan yang akan dihadapi, serta rencana pengembangan desa jika kelak terpilih.
Harmin Kelung memberikan dukungan penuh dan menjadi tulang punggung semangat istrinya.
“Sebagai suami, saya mendukung sepenuhnya. Saya akan menjadi sistem pendukungnya, menguatkan mental dan memastikan ia bisa fokus mengabdi tanpa terbebani urusan rumah tangga,” tegas Harmin.
Sebagai sosok yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman beragam, Ribka membawa bekal yang cukup untuk memimpin.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Desa, ia pernah berkarir sebagai tenaga pengajar privat di Michigan College dan Ganesa Operation.
Perjalanan kariernya berubah seiring dengan merebaknya pandemi COVID-19 yang menghentikan aktivitas pendidikan tersebut, hingga akhirnya ia dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Desa.
Pengalaman mengelola administrasi desa dan berinteraksi langsung dengan warga dianggapnya sebagai modal berharga untuk memahami permasalahan yang ada di lapangan.
Jika dipercaya memegang amanah sebagai Hukum Tua, Ribka telah menyusun sejumlah program prioritas yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
Program utama yang akan dijalankan meliputi:
- Peningkatan Ketersediaan Air Bersih. Saat ini, kualitas dan kuantitas air bersih menjadi keluhan utama. Bak penampungan yang terbatas menyebabkan air sering terlihat keruh, terutama saat musim hujan. Ribka berkomitmen membangun dan memperbaiki sistem penampungan serta saluran distribusi agar seluruh warga mendapatkan akses air bersih yang layak.
- Pembangunan Infrastruktur Jalan Perkebunan. Sebagian besar warga Desa Palamba bermata pencaharian sebagai petani. Kondisi jalan yang belum memadai seringkali menyulitkan pengangkutan hasil panen ke pasar. Oleh karena itu, perbaikan dan pembukaan akses jalan perkebunan menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.
- Pengembangan Kampung Budaya dan Wisata Air Terjun. Desa Palamba memiliki potensi alam dan kearifan lokal yang belum tergarap maksimal. Ribka berencana mengembangkan kawasan kampung budaya serta membenahi akses dan fasilitas menuju air terjun yang menjadi daya tarik alam. Langkah ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan asli desa.
Dengan dukungan masyarakat, keluarga, serta visi pembangunan yang jelas, Ribka Magda Mawuntu berharap dapat membawa Desa Palamba ke arah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Saya tidak menjanjikan hal yang mustahil, namun saya berjanji akan bekerja keras, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap kebijakan. Mari kita bangun desa ini bersama-sama,” pungkasnya.












