Vano Sumilat Terpilih Pimpin Desa Tempok

banner 468x60

Goni/PewartaSulut.id

Minahasa,

Example 300x600

Tempok – Proses pemilihan Hukum Tua Desa Tempok telah berakhir dengan hasil yang sah dan ditetapkan. Rabu, (17/06/2026).

Vano Vanus Sumilat, calon nomor urut satu, resmi terpilih memimpin desa tersebut setelah berhasil meraih dukungan sejumlah 388 suara dari total pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

Usai penetapan hasil pemilihan, Vano menyampaikan sikap dan langkah awal yang akan diutamakannya menjelang masa jabatan.

Ia menegaskan bahwa persatuan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam melangkah ke depan.

“Setelah ditetapkan sebagai pemenang, hal pertama yang akan saya upayakan adalah terciptanya rekonsiliasi dan perdamaian di antara seluruh pendukung, meskipun sebelumnya memiliki pilihan yang berbeda. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan menjadi syarat mutlak agar pembangunan dapat berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Desa Tempok,” ujarnya.

Calon yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa Tempok Raya periode 1994–2000 ini menambahkan bahwa setelah suasana kondusif terwujud, seluruh program yang telah disusun akan segera dijalankan secara bertahap dan terukur.

“Ke depannya, saya akan menjalankan seluruh visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat. Segala rencana pembangunan, perbaikan pelayanan, peningkatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi warga akan dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab, demi mewujudkan Desa Tempok yang unggul, maju, dan sejahtera sesuai cita-cita kita bersama,” tegasnya.

Vano berharap seluruh warga dapat melepaskan segala perbedaan yang ada, bersatu padu, dan memberikan dukungan agar pemerintahan desa ke depan dapat bekerja secara optimal demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *