Plt Kajati Sulut Kukuhkan Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kotamobagu, Perkuat Pengawasan dan Pemberdayaan Masyarakat

banner 468x60

KOTAMOBAGU– Penguatan peran organisasi kemasyarakatan dalam pemberdayaan warga dan menjaga ketertiban terus dimatangkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Hal itu ditandai dengan pengukuhan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) Kota Kotamobagu periode 2026–2031, Selasa (20/10/2026).

Example 300x600

Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara Dr. Ferrytass Dt. Toembidjo bertindak sebagai Ketua Dewan Penasihat sekaligus mengukuhkan langsung kepengurusan kedua organisasi tersebut.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran organisasi masyarakat agar tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

Melalui penguatan ini, Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS diharapkan menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat, memperkuat semangat gotong royong, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penguatan fungsi organisasi serta musyawarah kecamatan ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS.

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib yang turut hadir menyampaikan harapannya agar kedua organisasi mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Weny, pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan.

Ia berharap Srikandi Jaga Desa menjadi wadah bagi kaum perempuan untuk berkontribusi lebih besar dalam pemberdayaan keluarga dan masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan.

“Sementara ASLINMAS diharapkan berperan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan, ketertiban, keselamatan, serta kondisi lingkungan sosial,” ujar Weny.

Ia menilai kolaborasi pemerintah dan organisasi masyarakat menjadi salah satu kunci mewujudkan Kotamobagu yang aman, harmonis, dan terus berkembang. Karena itu, kedua organisasi diharapkan menjadi mitra yang aktif, kritis, dan konstruktif.

Dalam kepengurusan periode 2026–2031, Chelsi Paputungan dipercaya memimpin DPC Srikandi Jaga Desa Kota Kotamobagu, sedangkan Refki Mokoginta menjabat Ketua DPC ASLINMAS Kota Kotamobagu.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim, serta anggota DPD RI yang juga Ketua ABPEDNAS Sulawesi Utara Stefanus B.A.N. Liow.

Hadir pula jajaran Kejati Sulut, pejabat Pemkot Kotamobagu, unsur Forkopimda, pengurus organisasi, camat, lurah, sangadi, dan insan pers.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS diharapkan mampu menerjemahkan amanah organisasi menjadi kerja nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *