BPN Minahasa: Tegaskan!  Tidak Ada Pungli di Pelantikan PPATK

banner 468x60

Goni/PewartaSulut.com

Minahasa,

Example 300x600

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa, Bapak Richart A.E. Runtuwene, S.H., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait persiapan jelang pelantikan 22 anggota Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATK) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pada media pewartasulut.com, Bapak Richart menegaskan secara tegas bahwa tidak ada pungutan liar atau biaya tambahan apa pun yang dikenakan kepada para calon PPATK yang akan dilantik, Jumat, (09/01/2026).

‎Menurut Bapak Richart, proses pelantikan kali ini diatur dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

‎”Saya ingin menyampaikan secara jelas kepada seluruh pihak yang berkepentingan, terutama kepada 22 anggota yang akan menjalani proses pelantikan menjadi PPATK, bahwa tidak ada satupun bentuk pungutan liar yang diperkenankan dalam rangkaian kegiatan ini,” ujarnya dengan tegas.

‎Lebih lanjut, Bapak Richart menjelaskan bahwa satu-satunya biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon PPATK adalah biaya pendaftaran sebesar Rp250.000. Biaya tersebut, katanya, digunakan untuk keperluan administrasi, pembuatan berkas resmi, serta penyelenggaraan acara pelantikan itu sendiri.

‎”Biaya pendaftaran sebesar Rp250.000 ini telah ditetapkan berdasarkan aturan dan telah diinformasikan secara terbuka kepada semua calon PPATK sejak awal proses pendaftaran,” jelasnya.

‎Bapak Richart menambahkan bahwa transparansi dalam pengelolaan biaya dan proses pelantikan merupakan prioritas utama untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme lembaga.

“Kami memahami bahwa isu pungutan liar seringkali menjadi kekhawatiran masyarakat, terutama dalam proses pelantikan pejabat yang memiliki peran penting dalam urusan pertanahan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan dengan penuh akuntabilitas,” paparnya.

Terkait tempat pelaksanaan pelantikan, Bapak Richart mengungkapkan bahwa BPN Tondano saat ini sedang melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk menentukan lokasi yang sesuai dan memadai.

“Kami bekerja sama erat dengan Pemkab Minahasa untuk memastikan bahwa acara pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang dibutuhkan. Lokasi pelantikan akan diumumkan kepada para calon PPATK serta pihak terkait segera setelah koordinasi selesai dan keputusan akhir telah ditetapkan,” jelasnya.

‎Proses seleksi dan persiapan pelantikan 22 PPATK ini, kata Bapak Richart, telah melalui tahapan yang ketat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pertanahan.

Para calon PPATK yang akan dilantik telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan, termasuk memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap bahwa dengan pelantikan para PPATK baru ini, pelayanan pertanahan di Kabupaten Minahasa dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Para PPATK yang akan dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, integritas, serta penuh komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,” tutup Bapak Richart A.E. Runtuwene, S.H., M.H.

Pihak BPN Minahasa juga mengimbau kepada seluruh calon PPATK dan masyarakat umum untuk segera menghubungi kantor BPN Minahasa jika menemukan informasi yang tidak jelas atau adanya upaya pungutan liar yang mengatasnamakan proses pelantikan PPATK.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *