Andri / PewartaSulut.Id
BOLMONG,
Ratusan perwakilan masa aksi adat Bolaang Mongondow, yang tergabung dalam Laskar Bogani Indonesia (LBI), menggelar unjuk rasa menuntut dicabutnya moratorium, untuk percepatan pembentukan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).dipusatkan di pintu gerbang perbatasan antara batas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dan batas wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Modatong, Kecamatan Poigar (Bolmong-red), Senin (9/2/2026).
Namun aksi tersebut ricuh saat petugas mengambil sebuah gelon yang berisi BBM jenis Pertaliat.Tak hanya itu para masa aksi mencoba memblokade jalan trans sulawesi, tetapi terjadi saling dorong dengan petugas keamanan.
Dalam orasi- orasi yang disampaikan oleh orator dari perwakilan daerah, menegaskan bahwa pemerintah segera mencabut moratorium untuk terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Dikatakannya, Moratorium yang hanya menunggu “Stabilnya Keuangan Negara” tidak boleh lagi menjadi alasan menghambat pemekaran daerah yang siap.S ebab, Bolaang Mongondow Raya (BMR) memiliki potensi ekonomi yang besar dan terbukti mampu menopang diri sendiri, bahkan bisa menjadi kontributor fiskal yang kuat, jika diberi ruang otonomi yang kuat.
Parindo Potabuga selaku korlap dalam aksi tersebut mengatakan, Diminta kepada Pemerintah Pusat terlebih khusus Bapak Presiden RI Prabowo Subianto Segera mencabut moratorium untuk terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
“Aksi di siang hari ini meminta pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan meminta kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yaitu Gubernur bersama-sama dengan kita untuk memperjuangkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Tegasnya”.
Parindo juga menambahkan, Ricuh terjadi tadi dimana gelon berisi BBM jenis pertaliat itu digunakan buat genset dipakai di sebuah sound sistem.
” yang menjadi konflik antar masa aksi dan pihak kepolisian,dimana bensin harus disediakan buat genset, Sehingga itu memicu amara para masa aksi, Tambhnya”.
Tidak hanya itu saja, masa aksi menegaskan 5 point tuntutan. diantaranya;
1. Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, buka moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
2. Segera wujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).
3. Minta pemerintah pusat menyiapkan alokasi anģgaran pembangunan insfrastruktur pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang adil serta setara.
4. Minta kepada 4 (empat) Bupati dan 1 (satu) Walikota, yang ada di BMR, untuk ikut mendukung perjuangan masyarakat BMR, dalam memperjuangkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
5. Minta kepada elit politik yang ada di DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Sulut, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang ada di BMR agar dapat memperjuangkan percepatan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Lokasi aksi ini dipilih sebagai simbol batas wilayah antara BMR dan Minahasa, sekaligus penegasan kuat atas tuntutan masyarakat adat BMR untuk berdiri sebagai Provinsi sendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara.
Rasutan masa aksi masih tetap bertahan dipintu gerbang perbatasan menunggu perwakilan pemerintah untuk hadir dilokasi dan menjawab aspirasi pemekaran P-BMR.
Namun pihak Pemerintah Provinsi tidak ada yang hadiri, sehingga terjadi kemacetan yang sangat panjang.Namun mampu diredam oleh aparat kepolisian Polres Bolaang Mongondow dengan cara humanis. sehingga arus lalulintas Manado-Kotamobagu tidak terganggu.(JP)







