Goni/PewartaSulut.id
Minahasa,
Kamanga Dua, Langowan Barat – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala pemerintahan desa pada tahun 2026, nama Herdy Mamesah, Drs., muncul sebagai salah satu calon Hukum Tua untuk Desa Kamanga Dua, Kecamatan Langowan Barat.
Langkah majunya ini didasari oleh dorongan langsung dari masyarakat serta usulan dari Hukum Tua yang sedang menjabat, yang menilai dirinya memiliki kesamaan visi dan misi untuk melanjutkan roda pembangunan yang telah dirintis selama ini.
Herdy Mamesah saat ini berusia 60 tahun dan merupakan seorang pensiunan guru.
Dalam perjalanan hidupnya, ia telah mengabdi dalam dunia pendidikan selama bertahun-tahun, sehingga memiliki bekal pengalaman, kedewasaan berpikir, serta pemahaman mendalam mengenai kebutuhan dan karakter masyarakat desa.
Ia membina rumah tangga bersama istrinya, Ratna Sondak, dan dikaruniai tiga orang anak.
Kehidupan keluarganya yang harmonis serta latar belakangnya yang mengutamakan nilai-nilai kebaikan menjadi salah satu pertimbangan masyarakat memberikan kepercayaan kepadanya.
Menyikapi amanah yang diberikan, Herdy menyatakan bahwa niatnya melangkah ke jalur pemerintahan desa adalah untuk mengabdikan sisa tenaga dan pikirannya demi kemajuan kampung halaman.
Ia melihat bahwa Desa Kamanga Dua memiliki potensi besar, mengingat mayoritas warganya menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Hal ini menjadi modal utama yang akan dikembangkan secara terarah guna meningkatkan taraf hidup seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman, salah satu program unggulannya adalah mewujudkan Desa Kamanga Dua sebagai desa digital, sehingga pelayanan dan pengelolaan potensi desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tidak tertinggal dari kemajuan teknologi.
Dalam menjalankan tugasnya kelak, Herdy Mamesah telah merumuskan visi yang jelas, yaitu “Mewujudkan Desa yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera berbasis kebersamaan dan kearifan lokal”.
Visi ini menjadi landasan arah pembangunan yang akan dijalankan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, mengingat jumlah pemilih yang tercatat mencapai 940 orang, yang menandakan tanggung jawab besar yang harus dipikul.
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan sejumlah misi kerja yang terstruktur dan terukur, antara lain:
– Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, adil, transparan, serta menyediakan layanan prima bagi masyarakat selama 24 jam penuh;
– Mengembangkan perekonomian desa melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), optimalisasi sektor pertanian, serta pemanfaatan seluruh potensi lokal yang dimiliki desa;
– Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar, meliputi perbaikan jalan, penyediaan air bersih, serta pemeliharaan dan pembangunan fasilitas umum;
– Mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta program-program yang mendukung kesejahteraan sosial warga;
– Membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, jujur, terbuka, serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dengan bekal pengalaman, dukungan masyarakat, serta rencana kerja yang matang, Herdy Mamesah berharap dapat membawa Desa Kamanga Dua menuju kemajuan yang berkelanjutan, di mana setiap warga dapat merasakan hasil pembangunan secara nyata dan hidup dalam lingkungan yang tertib, makmur, dan bermartabat.












