KOTAMOBAGU–Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada hak asasi manusia.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu melaksanakan Layanan Jemput Bola Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada 2-3 Juli 2026
Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi calon jamaah umrah yang akan mengajukan permohonan paspor.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan secara mudah, cepat, dan aksesibel tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Kotamobagu.
Program Jebol berbasis HAM merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh layanan keimigrasian yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi memberikan pelayanan mulai dari pemeriksaan dokumen, pengambilan data biometrik, hingga proses wawancara kepada para pemohon paspor sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui layanan jemput bola ini, diharapkan masyarakat, terutama calon jamaah umrah di wilayah Kecamatan Nuangan dan sekitarnya, dapat mengurus paspor dengan lebih efisien tanpa terkendala jarak maupun waktu perjalanan menuju kantor imigrasi.
Kantor Imigrasi Kotamobagu menegaskan akan terus memperluas jangkauan pelayanan melalui berbagai program inovatif sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, serta semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.(**)












