KOTAMOBAGU – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Toni Tumbelaka, akhirnya berujung damai.
Dimana kedua belah pihak, yakni keluarga korban dan pihak terlapor, sepakat menyelesaikan perkara ini melalui jalur Restorative Justice atau keadilan restoratif.
Keputusan untuk berdamai diambil setelah melalui serangkaian mediasi yang difasilitasi oleh Sat Lantas Polres Kotamobagu. Kedua pihak menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian yang tidak disengaja, sehingga musyawarah dinilai sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah tanpa harus berbelit-belit di pengadilan.
Dalam pertemuan mediasi, suasana haru tercipta saat perwakilan kedua keluarga saling menyampaikan rasa penyesalan. Toni Tumbelaka, selaku pihak terlapor, secara terbuka meminta maaf atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan. Permintaan maaf tersebut diterima dengan lapang dada oleh keluarga korban.
“Kami memilih jalan damai ini karena merasa lebih bermanfaat bagi kedua belah pihak. Tidak ada dendam yang dipelihara, yang ada adalah kesadaran untuk bertanggung jawab dan memperbaiki hubungan,” ujar Toni usai kesepakatan ditandatangani.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., membenarkan bahwa kedua keluarga telah bertemu dan mencapai kata sepakat. Ia menilai pendekatan hukum yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal seperti ini sangat penting untuk meredam ketegangan di masyarakat.
“Restorative Justice dapat diterapkan dalam kasus lakalantas, terutama jika tidak menimbulkan korban jiwa massal dan terdapat kesepakatan penuh dari kedua belah pihak,” jelas Luster.
Ia menambahkan, dengan dicapainya perdamaian ini, kasus tersebut dapat ditutup secara tuntas tanpa perlu dilanjutkan ke proses persidangan.
“Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi keselamatan kita semua di Bolmong dan Kotamobagu,” tandas Simanjuntak. (**)












