Desa Pahaleten Kakas Sepakati dan Tetapkan RKP-des 2027 Melalui Musrembang

0-0x0-0-0#
banner 468x60

Imanuel Kaloh / Pewartasulut.com

KAKAS,

Example 300x600

Pemerintah Desa (Pemdes) Pahaleten Kecamatan Kakas, menyepakati, serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-des) Tahun Anggaran (TA) 2027, di Kantor Desa Pahaleten, Kamis (29/01/26).

Musrenbang ini dihadiri langsung Camat Kakas Rita Maindoka, SH melalui Kepala Seksie Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Refly Tampi, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat.

Refly Tampi saat membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan, apa ditetapkan dalam Musrenbangdes ini tentu merupakan usulan yang sudah dibahas di tingkat Jaga hingga Desa.

“Hasil dari kesepakatan ini sudah ditetapkan dan segera direalisasikan tahun depan. Untuk itu, saya meminta Pemdes kerjakan apa yang sudah disepakati karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.

Hukum Tua (kepala desa) Pahaleten Kelly Rempas mengatakan, dengan ditetapkannya RKPDes TA 2026 lewat Musrenbangdes, maka Pemdes Pahaleten siap mengerjakan apa yang sudah ditetapkan.

Kata dia, ada beberapa usulan program yang dibahas, mulai dari pembuatan drainase, CCTV, gorong gorong, serta pekerjaan talud

Namun, hasil kesepakatan dan menetapkan, usulan yang menjadi prioritas yakni semua usulan.

“Ada banyak yang menjadi perlu dibenahi. Namun, semua usulan itu tak seluruhnya bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran. Semua nanti dilakukan pengajuan secara bertahap,” tutupnya.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *