Redaksi Pewarnatasulut.id
KAKAS
Pemerintah Desa (Pemdes) Toulimembet Kecamatan Kakas, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-des) tahun 2026.
Penetapan disahkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang digelar di kediaman Hukum Tua (kepala desa), Kamis (29/01/26).
Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Pemerintah kecamatan yakni sekertaris kecamatan Michael Pilander, Kepala Seksie Pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Refly Tampi, Pendamping Desa, jajaran Perangkat Desa, BPD, dan PKK.
Camat Kakas Rita Maindoka, melalui Sekertaris Kecamatan Michael Pilander mengatakan, musrenbang ini sangat penting dan strategis, dalam menatap pembangunan dan jalannya roda pemerintahan di Desa tahun 2026 nanti.
Menurutnya, apa yang sudah dibahas dalam musyawarah desa secara berjenjang, yang menjadi usulan untuk diakomodir dan kemudian ditetapkan, dapat direalisasikan.
“Musrenbang ini untuk menetapkan apa saja yang akan dikerjakan atau dilakukan Pemdes di tengah-tengah masyarakat di tahun 2025 nanti. Kami tentu menghimbau, apa yang telah direncanakan dan ditetapkan untuk dilakukan ini, itu bisa direalisasikan dengan baik,” ujar Pilander.
Sementara itu Hukum Tua Toulimembet Mariani Badi mengatakan, pihaknya pasti merealisasikan apa yang telah menjadi ketetapan dalam RKPDes 2026.
“Tujuan pemerintah adalah mensejahterakan masyarakatnya. Semua yang sudah tertuang dan ditetapkan dalam RKP-des adalah usulan dan masukan dari masyarakat, yang walaupun tidak semuanya bisa terakomodir,” kata Hukum Tua.
Dari hasil musyawarah yang ditetapkan kata Badi, ada beberapa yg menjadi fokus program di tahun 2026 antara lain, pembuatan drainase, betonisasi jalan ketahanan pangan, pelayanan kesehatan, serta pementasan kemiskinan.
“Yang pasti, hal-hal yang dianggap paling urgen, itu yang diprioritaskan,” pungkasnya.












