Satreskrim Polres Minsel Tangani 55 Kasus di Awal 2026, Resmob dan Tipidkor Terus Maksimalkan Pengungkapan

banner 468x60

QQ / PewartaSulut.Id

Example 300x600

MINSEL,

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mencatat capaian kinerja signifikan pada awal tahun 2026. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Minsel telah menangani sebanyak 55 kasus dari berbagai jenis tindak pidana.

Dari jumlah tersebut, 21 kasus berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, sementara 4 kasus telah dinyatakan tahap II (TAP II) dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Selain itu, 25 kasus lainnya masih dalam proses penanganan dan pemberkasan.

Tak hanya itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Minsel juga tengah menangani 5 kasus dugaan tindak pidana korupsi. Rinciannya, 1 kasus telah naik ke tahap penyidikan (Sidik) dan 4 kasus masih dalam tahap penyelidikan (Lidik).

Juga Di Tambah Unit Tipedter ada Empat perkara BBM Yang sudah dalam tahap penyidikan,

Dalam upaya pengungkapan kasus-kasus tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Minsel terus bekerja maksimal untuk mengungkap berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Minsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel, AKP I Gede Indra Asi Angga Pratama, saat diwawancarai media menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani sejumlah kasus yang ada. Kami berkomitmen menjalankan tugas negara ini berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga dalam setiap proses penindakan dan pengungkapan, kami tetap berpedoman pada SOP sesuai ketentuan hukum,” ujar Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk.
“Saat ini kami juga terus berupaya memberikan yang terbaik dalam merespon semua laporan masyarakat, demi terciptanya rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Dengan capaian tersebut, Satreskrim Polres Minsel menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di Kabupaten Minahasa Selatan.(Qq)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *