Goni/PewartaSulut.com
Manado
Pergantian sekaligus penangkapan terhadap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta sejumlah wakilnya menjadi perhatian serius bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan.
Naldya Gosal, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Sulawesi Utara, menegaskan bahwa peristiwa ini membawa dampak langsung dan menjadi sorotan mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada media ia menjelaskan, Dadan Hindayana yang dilantik pada 19 Agustus 2024 telah memimpin lembaga tersebut selama hampir tiga tahun. Jumat, (05/06/2026)
Di bawah kepemimpinannya, program unggulan berupa Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru menjadi bahan kritik tajam dari berbagai kalangan, khususnya para aktivis.
Berbagai persoalan dianggap muncul sejak program ini mulai dijalankan di lapangan.
Berbagai Masalah dan Dampak yang Terjadi
Naldya Gosal menyampaikan sejumlah kekeliruan serius yang tercatat dalam pelaksanaan program MBG.
“Salah satu dampak paling nyata adalah terjadinya kasus keracunan makanan yang menimpa anak-anak sekolah,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 33.000 siswa mengalami keracunan terkait penyaluran makanan dalam program tersebut.
“Selain masalah kesehatan, ditemukan pula sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang,” Jelas Naldya.
Lanjutnya, pengadaan atribut dan perlengkapan yang dinilai tidak relevan dengan tujuan utama program dengan nilai mencapai miliaran rupiah, adanya indikasi mark-up harga dalam penyusunan kerangka acuan kerja, serta berbagai praktik korupsi yang telah dikonfirmasi dan dibuktikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dukungan Terhadap Proses Hukum dan Penegakan Nilai
Bemnus Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan terhadap mantan Kepala BGN beserta para wakilnya.
Menurut Naldya, berbagai pelanggaran yang terjadi secara langsung bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, terutama Sila ke-2 tentang “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, Sila ke-4 mengenai “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, serta Sila ke-5 yang menjunjung tinggi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Lebih lanjut, Ketua BEMNUS Sulut mendesak Kejaksaan Agung untuk terus memperdalam penelusuran kasus ini hingga ke akar permasalahan, termasuk melibatkan seluruh jajaran yang terindikasi terlibat, bahkan hingga ke tingkat daerah.
“Saya menduga jaringan di Sulawesi Utara memiliki hubungan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung,” tandanya.
Penderitaan Rakyat dan Tuntutan Hukum Tegas
Naldya juga mengaitkan persoalan ini dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang menghadapi tekanan berat.
“Rakyat sudah menderita dengan situasi ekonomi yang semakin memberatkan. Program MBG yang seharusnya menjadi harapan justru memunculkan kekecewaan, apalagi disertai kondisi guru honorer yang terus menyuarakan kesulitan hidupnya,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan adanya ketimpangan, di mana sekelompok elit diduga memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan pribadi di tengah kesulitan rakyat.
Oleh karena itu, BEMNUS Sulawesi Utara secara tegas menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.












