Juandri / PewartaSulut.Id
BMR,
Kawasan Bolaang Mongondow Raya (BMR), yang mencakup Kabupaten Bolmong, Bolsel, Bolmut, Boltim, dan Kota Kotamobagu, kini berada dalam titik nadir penegakan hukum lingkungan.
Di tengah mencuatnya aspirasi pemekaran wilayah, Provinsi Sulawesi Utara justru dihadapkan pada realita pahit: BMR telah bertransformasi menjadi epicentrum Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masif dan terstruktur.
Krisis Penegakan Hukum: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Cukong
Operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam beberapa pekan terakhir menuai kritik tajam. Meski aparat gencar merazia penambang skala kecil, pembeli emas, hingga toko-toko perhiasan, efektivitas operasi ini dipertanyakan.
Menanggapi carut-marutnya penegakan hukum di lokasi PETI, Ketua Ormas Brigade Bogani, Jemi Lantong, angkat bicara. Ia menyoroti standar ganda aparat yang merazia pedagang emas kecil namun membiarkan alat berat beroperasi.
“Ini ketidakadilan yang telanjang. Jangan jadikan BMR jarahan oligarki yang dibekingi oknum,” tegas Jemi.
Senada dengan itu, Ketua Ormas Waraney, Tonaas Audy Malonda, mendesak adanya pembersihan di tubuh institusi penegak hukum. Menurutnya, pembiaran ini mengindikasikan adanya aliran dana ke elit politik.
“Kami mendesak Kapolda dan Pangdam turun tangan. Jangan biarkan pejabat daerah bungkam karena ikut menikmati hasil tambang ilegal,” ujar Audy dengan nada keras.
Seperti fakta di lapangan menunjukkan adanya standar ganda yang mencolok. Aktivitas tambang ilegal skala besar yang menggunakan ratusan alat berat justru tetap beroperasi tanpa hambatan berarti.
Hal ini memicu dugaan kuat bahwa penertiban hanya menyasar “pemain kecil” sebagai formalitas, sementara aktor intelektual atau para cukong tetap tak tersentuh oleh hukum.
Dugaan Kolusi dan Pembiaran Oknum
Kondisi BMR saat ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam.
Terdapat indikasi kuat adanya pembiaran sistemik oleh para kepala daerah. Lebih jauh lagi, santer beredar dugaan bahwa aktivitas ilegal ini mampu bertahan karena adanya “back-up” dari oknum aparat dan keterlibatan elit politik yang diduga ikut menikmati aliran dana dari hasil penambangan ilegal tersebut.
Jika Pemerintah Pusat terus menutup mata terhadap carut-marut tata kelola mineral di BMR, maka pemekaran wilayah yang dicita-citakan hanya akan melahirkan daerah baru yang dikuasai oleh oligarki tambang ilegal.
Dibutuhkan ketegasan Kapolri dan Panglima TNI untuk membersihkan internal mereka dari oknum pelindung PETI, serta keberanian Kejaksaan untuk mengusut tuntas aliran dana gelap yang masuk ke kantong-kantong penguasa daerah. ***












