Bupati Minahasa Tandatangani Kesepakatan Perjanjian Kerjasama PSEL

banner 468x60

Redaksi Pewartasulut.Id

JAKARTA,

Example 300x600

Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP, menandatani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta, Senin (13/04/).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr Hanif F Nurofiq SHut MP, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai solusi berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan lingkungan, sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Plh. Sekretaris Provinsi Sulut, para kepala daerah se-Sulawesi Utara di antaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Bitung, serta Bupati Minahasa Utara, Hadir pula para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Utara yang diundang.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam mendorong percepatan implementasi teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Bupati Minahasa menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut, mengingat pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah di daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat segera direalisasikan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus menghasilkan energi yang bernilai guna.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong SE.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *