Dipimpin Kasat Reskrim,Tim Resmob Berhasil Amankan Pelaku Aniaya di Desa Lobong

banner 468x60

Juandri / PewartaSulut.Id

KOTAMOBAGU,

Example 300x600

Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan. Pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Lobong.

Terduga pelaku diketahui bernama RU (28), yang sehari-harinya seorang penambang yang berdomisili di Desa Lobong. Pengamanan dilakukan setelah tim menerima laporan warga mengenai aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban menggunakan batu.

Menerima laporan masyarakat. Setelah memastikan keberadaan pelaku berada di Desa Lobong, Kasat Reskim IPTU Ahmad Waafi Sh MH bersama tim Resmob langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dalam proses penangkapan tidak ditemukan barang bukti. Bersangkutan tanpa perlawanan kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi SH MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas.

“Setiap laporan masyarakat menjadi prioritas kami. Kami mengapresiasi peran warga yang cepat memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan. Saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *