Jangan Sampai Korbankan Rakyat yang Mengais Rezeki, Chandra E. Damopolii: Pertambangan Manual memakai palu (Martel) Harus Objektif

banner 468x60

BOLTIM- Polemik mengenai aktivitas pertambangan kembali menjadi perhatian publik. Di tengah derasnya kritik terhadap dunia pertambangan, suara yang meminta agar persoalan tersebut dilihat secara objektif dan berimbang mulai mengemuka.

Chandra E. Domopoli mengingatkan bahwa menjadi pemerhati pertambangan bukan berarti harus memandang seluruh aktivitas pertambangan sebagai persoalan yang harus dimusuhi. Menurutnya, kritik tetap penting, tetapi harus dibangun berdasarkan fakta, aturan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.

Example 300x600

“Kita selaku pemerhati pertambangan wajib untuk bisa memposisikan diri. Kalau penambang banyak membantu rakyat, maka hati nurani juga wajib kita kedepankan. Jangan sporadis, apalagi sampai menguliti seseorang sampai ke profesi dan jabatannya,” ujar Chandra.

Pernyataan tersebut disampaikan Chandra dalam konteks menyikapi sorotan terhadap Rahman Salehe, yang menurutnya perlu dilihat secara utuh, bukan hanya berdasarkan narasi kritik yang berkembang di ruang publik.

Chandra mengatakan dirinya tidak sedang menempatkan diri sebagai pembela Rahman Salehe. Ia mengaku berbicara berdasarkan apa yang telah dilihat dan didengarnya mengenai aktivitas serta kepedulian sosial Rahman terhadap masyarakat di sekitarnya.

“Saya tidak dalam posisi membela Rahman Salehe. Tapi saya sudah melihat dan mendengar bagaimana sifat orang ini,” katanya.

Menurut Chandra, Rahman bekerja di atas tanah yang disebut sebagai miliknya sendiri dan dalam aktivitasnya melibatkan masyarakat lokal. Kondisi tersebut, kata dia, membuat sejumlah warga memperoleh kesempatan kerja dan sumber penghasilan.

Bagi Chandra, aspek sosial seperti ini tidak boleh diabaikan ketika publik membahas aktivitas pertambangan. Sebab, di balik sebuah aktivitas ekonomi terdapat masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka dari pekerjaan tersebut.

“Dia mempekerjakan masyarakat lokal dan bahkan telah membantu puluhan orang berangkat Umrah. Itu pertanda bahwa dia tahu bersyukur dan tahu memanfaatkan sumber daya alam yang ada di tanahnya sendiri,” ungkapnya.

Kritik Harus Tajam, Tetapi Tetap Berbasis Fakta

Chandra menegaskan, dirinya tidak menolak kritik terhadap pertambangan. Justru, kritik menurutnya dibutuhkan untuk memastikan setiap kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak berubah menjadi serangan personal. Menurutnya, seseorang yang sedang menjalankan aktivitas ekonomi tidak seharusnya langsung digeneralisasi sebagai pelaku pelanggaran hanya karena bergerak di sektor pertambangan. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui fakta, pemeriksaan, serta proses hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan dikritik. Kalau ada aktivitas ilegal, aparat juga harus bertindak. Tetapi jangan karena perbedaan pandangan kemudian seseorang dikuliti sampai profesi dan jabatannya,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum dan kontrol publik harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan.

Di satu sisi, negara memiliki kewajiban memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai peraturan, menjaga lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat yang bekerja dan menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum sepanjang aktivitas tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan Hanya Menyoroti yang Mudah Disorot

Chandra juga mempertanyakan konsistensi sebagian pihak yang begitu gencar mengkritik individu tertentu, sementara menurutnya masih terdapat berbagai aktivitas pertambangan yang di luar sana..

Ia meminta seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap persoalan pertambangan agar tidak tebang pilih dalam memberikan sorotan.

“Masih banyak pekerjaan di luar sana yang dengan bebasnya bekerja. Silakan kritik mereka. Jangan ganggu lagi anak pribumi yang sedang mengais rezeki di tanahnya sendiri,” katanya.

Menurut Chandra, jika memang ditemukan aktivitas pertambangan ilegal, maka laporan dan kritik harus diarahkan kepada persoalan hukumnya, bukan kepada serangan pribadi.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja berdasarkan data dan bukti, sementara masyarakat sipil, aktivis, pemerhati lingkungan, maupun insan pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *