BOLTIM – Terkiat dengan relokasi yang dilakukan oleh PT Arafura Surya Alam (ASA) Masyarakat Dusun Lima Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menyuarakan kekhawatiran mendalam dan meminta pemerintah daerah serta instansi terkait tidak berpaling mata terhadap rencana tersrbut.
Bagi warga, lokasi tersebut bukan sekadar wilayah tanah, melainkan satu-satunya sumber penghidupan dan penopang hidup lewat kegiatan pertambangan tradisional yang telah dijalankan secara turun-temurun.
Warga mengaku tidak menolak kehadiran perusahaan, namun sangat mempertanyakan keadilan di mana hak hidup masyarakat harus dikorbankan demi kepentingan bisnis. Kegiatan tambang tradisional itu bukan sekadar mencari keuntungan sesaat, melainkan cara keluarga-keluarga di dusun itu bertahan hidup, menyekolahkan anak, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari sejak puluhan tahun silam.
“Jangan sampai pemerintah hanya melihat surat izin, tapi menutup mata pada nasib ribuan nyawa yang bergantung pada tanah ini. Jika kami digusur tanpa jalan keluar yang adil, ke mana kami harus mencari makan, Ini bukan sekadar tanah, ini darah dan daging kami,” tegas Suarti Mamonto perwakilan warga.
Sehingga itu Masyarakat mengharapkan pemerintah hadir secara nyata, turun langsung mendengar aspirasi warga, dan menjembatani solusi yang adil, bukan hanya membiarkan keputusan sepihak perusahaan berjalan begitu saja, Warga berharap ada jaminan kelangsungan hidup yang layak, sebelum rencana pemindahan atau pengusiran dilaksanakan.(**)












