KOTAMOBAGU – Untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat jajaran Polres Kotamobagu. Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali menggelar patroli di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu, Minggu (16/8/2026) hingga Senin (17/8/2026) dini hari.
Kegitaan patroli cipta kondisi dimulai sekitar pukul 22:00 WITA tersebut dipimpin Kanit Resmob AIPTU Miky Rori bersama enam personel lainnya.
Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Sekitar pukul 23:00 WITA, tim URC gelar patroli di Desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara. Tim mendapati sekumpulan anak muda yang nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam. Setelah dilakukan pemeriksaan badan secara ketat terkait potensi kepemilikan sajam, petugas memberikan imbauan dan mengarahkan mereka untuk segera membubarkan diri pulang ke rumah masing – masing demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Patroli kemudian berlanjut sekitar pukul 01:00 Wita Senin dini hari, di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Tim mendapatkan juga ada sekumpulan anak muda yang nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan secara ketat terkait potensi kepemilikan sajam. petugas memberikan imbauan dan mengarahkan mereka untuk segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Meski demikian, tim tetap melakukan pemantauan dan patroli di sekitar wilayah tersebut guna memastikan situasi kembali kondusif serta mencegah potensi gangguan susulan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif,” ujar Ahmad Waafi.
Ia menambahkan, keberadaan personel di lapangan juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta mencegah munculnya gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
IPTU Ahmad Waafi, menekankan bahwa Polres Kotamobagu akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara mobile dan responsif, khususnya pada titik-titik yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Pesan Bapak Kapolres, personel harus hadir di tengah masyarakat. Jangan menunggu gangguan terjadi, tetapi lakukan langkah pencegahan dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan. Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama, dan Polri akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Ahmad Waafi.
Hingga kegiatan berakhir, Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu masih terus melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu. (**)












