BOLMONG– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utata, kembali menjadi sorotan publik, Selain dampak kerusakan hutan, Perhatian masyarakat kini tertuju pada dugaan adanya pemodal besar yang disebut-sebut berada di balik aktivitas tambang tersebut.
Ditengah masyarakat beredar penyebutan dua nama, yakni Ali dan Lukas yang diklaim oleh sejumlah warga memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di lokasi itu. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun bukti yang dapat memverifikasi klaim tersebut.
Meski aktivitas pengerukan dan pengolahan emas berlangsung secara terbuka dan masif, tangan hukum terlihat enggan menyentuhnya.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) mungkin merasa “segan” atau bahkan “takut” untuk melakukan penindakan tegas.
Sejumlah warga menilai penegakan hukum terhadap PETI terkesan belum menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki modal besar. Persepsi itu muncul karena aktivitas di lokasi disebut masih berlangsung, sementara penambang skala kecil kerap menjadi sasaran penertiban.
“Semua orang di sini tahu siapa yang punya alat berat dan siapa yang disebut sebagai pemodal. Tapi kami berharap aparat membuktikan semuanya secara hukum, jangan sampai muncul kesan ada pihak yang kebal,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kata “sakti” yang beredar di kalangan warga bukan merujuk pada hal mistis, melainkan sebuah sindiran tajam terhadap impunitas atau kekebalan hukum yang dirasakan oleh oknum-oknum tertentu.
Publik menilai, jika APH benar-benar independen, seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan antara pelaku kecil dan pelaku besar.
Tekanan dari masyarakat kian meningkat. Mereka mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan Ali dan Lukas dalam jaringan PETI di Tanoyan.
“Kami tidak minta pilih kasih, kami cuma minta keadilan. Jika memang melanggar hukum, proseslah sesuai aturan. Jangan biarkan rakyat kecil yang kena, sementara ‘cukong’ besar dibiarkan bebas,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi terkait spesifik nama-nama tersebut. Namun, sikap diam ini justru semakin memperbesar spekulasi liar di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu, apakah APH akan membuktikan integritasnya dengan menindak tegas siapa pun yang terbukti merusak lingkungan, ataukah dugaan “ketakutan” terhadap oknum berpengaruh itu benar adanya. (**)












