Goni/PewartaSulut.id
Minahasa,
Palamba – Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Palamba telah menyelesaikan tahap pengambilan dan pemeriksaan kelengkapan kotak serta surat suara jelang pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada hari pemilihan.
Sementara kitak suara berada di rumah Hukum tua Bonny Kelung, Selasa, (16/06/2026).
Ketua Panitia Pemilihan, Veren Botu, menyampaikan bahwa kotak suara diambil langsung dari Polsek Langowan dan dalam kondisi sangat layak digunakan.
“Kami mengambil kotak suara dari Polsek Langowan, dan setelah diperiksa semuanya dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan,” ujar Veren Botu.
Ia juga merinci jumlah surat suara yang disiapkan. Secara keseluruhan jumlah surat suara yang diterima adalah sebanyak 469 lembar, sedangkan daftar pemilih tetap berjumlah 458 lembar.
Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.30 WITA dengan rangkaian pembukaan yang diawali dengan ibadah bersama.
Kegiatan pemilihan dilaksanakan di lokasi Pasar Desa Palamba.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses, panitia menugaskan anggotanya untuk mengawasi kotak suara secara terus-menerus.
Keamanan juga didampingi oleh petugas kepolisian, yaitu Bripda Rangga Runtulalo dari Polres setempat.
Anggota panitia yang bertugas meliputi Wati Sumual selaku Bendahara, Kheristin Lumentut selaku Sekretaris, serta Regina Kelung sebagai anggota.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Palamba, Bonny Kelung, menyampaikan imbauan kepada seluruh warga agar menjaga suasana pemilihan tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Palamba agar bersama-sama menjaga ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Sampai saat ini keadaan berjalan dengan baik dan aman, semoga tetap terjaga hingga selesai,” tegas Bonny Kelung.
Panitia memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku demi mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.












