QQ / PewartaSulut.Id
MINSEL,
Proyek pembangunan Puskesmas Motoling Timur yang menelan anggaran sekitar Rp5 miliar kini menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dikucurkan, sehingga memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan uang negara.
Diketahui, anggaran proyek pembangunan Puskesmas Motoling Timur tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 yang diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun, sejumlah warga menilai kondisi bangunan yang ada di lokasi proyek tidak mencerminkan proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah. Infrastruktur bangunan disebut terlihat sederhana dan dinilai jauh dari standar proyek dengan anggaran sebesar Rp5 miliar.
“Kalau dilihat dari fisik bangunannya, masyarakat menilai tidak sebanding dengan anggaran yang disebut mencapai lima miliar rupiah. Ini yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka berharap adanya transparansi terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara.
Desakan pun ditujukan kepada Kapolda Sulawesi Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara agar segera memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Puskesmas Motoling Timur.
Masyarakat juga meminta agar oknum kontraktor pelaksana serta Kepala Dinas Kesehatan yang terkait dengan proyek tersebut dapat diperiksa untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
“Jika memang ditemukan adanya indikasi korupsi atau penyalahgunaan anggaran, maka aparat penegak hukum harus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tambah warga.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit dan pemeriksaan lapangan, agar penggunaan anggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2025 pada proyek tersebut dapat dipastikan transparan dan sesuai dengan peruntukannya.(qqlee)












