Sisir 5 SPBU Se-Kotamobagu, Tim URC dan Tipidter Polres Kotamobagu Cegah Penimbunan BBM Subsidi

banner 468x60

KOTAMOBAGU– Cegah praktik curang penimbunan BBM bersubsidi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kotamobagu terus mengintensifkan patroli pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah Kota Kotamobagu.

Sebelum patroli dimulai, personel URC dan Tipidter menggelar apel pengecekan dan arahan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPDA Fadly Ambarak bersama Kanit URC AIPTU Miky Rori.

Example 300x600

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir SPBU di Kelurahan Kotabangon. Di lokasi ini, petugas melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian BBM bersubsidi untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun penyalahgunaan.

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke empat SPBU lainnya, yakni SPBU Kelurahan Matali, Kelurahan Mongkonai, Desa Moyag, dan Desa Pontodon. Total lima SPBU disisir dalam sehari.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan juga memberikan himbauan tegas kepada para pengendara dan operator SPBU agar tidak melakukan pengisian berulang-ulang (bolak-balik) yang mengarah pada praktik penimbunan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa S, S.Tr.K., S.I.K menegaskan, pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin.

“Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan BBM subsidi. BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi,” tegas Kasat Reskrim.

Pihaknya juga akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan.

“Kami imbau SPBU salurkan sesuai aturan dan pengendara jangan melakukan pengisian berulang. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami proses hukum. Masyarakat jangan ragu lapor ke kami jika melihat praktik mencurigakan,” pungkasnya.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *