Tim URC Polres Kotamobagu Membubarkan Sekelompok Anak Muda Sedang Asik Pesta Miras

banner 468x60

Kotamobagu – Guna memastikan keamanan masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kota Kotamobagu, Kapolres AKBP Abdul Kholik menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu untuk menggelar patroli mobile skala besar pada Senin (31/08/2026) malam hingga Selasa (01/09/2026) dini hari.

Patroli intensif ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobau , IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K.M.H di dampingin Kanit URC AIPTU Miky Rori.

Example 300x600

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WITA di Mako Polres kotamobagu. Dalam pengarahannya, IPTU Ahmad Waafi memberikan instruksi tegas terkait cara bertindak (Cara Bertindak/CT) di lapangan, dengan memprioritaskan tindakan preventif yang terukur namun tetap humanis.

“Patroli ini difokuskan pada pengamanan pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi titik terjadinya tindak pidana seperti C3 (Curat, Curas, Curmor), premanisme, penyalahgunaan miras, hingga kepemilikan senjata tajam (sajam),” ujar Kasat Reskrim.

Usai arahan, tim yang dikomandani oleh Kanit AIPTU Miky Rori bersama enam personel lainnya langsung bergerak cepat menggunakan armada R4 menyisir wilayah-wilayah rawan malam.

Aksi nyata Tim URC Polres Kotamobagu terlihat di beberapa lokasi strategis sepanjang rilis patroli malam tersebut.

Pukul 00.45 WITA di Pasar Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Tim mendapati sekumpulan anak muda yang nongkrong di hingga larut malam dan sedang asik pesta miras. Setelah dilakukan pemeriksaan badan secara ketat terkait potensi kepemilikan sajam, petugas memberikan imbauan dan mengarahkan mereka untuk segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing demi menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pukul 01.30 WITA Hingga pukul 03.00 WITA dan menjelang subuh, Tim URC Polres Kotamobagu terus bergerak aktif secara mobile menyisir seluruh sudut wilayah hukum Polres kotamobagu.

Langkah tegas dan terukur tersebut dilakukan untuk mencegah sejak dini potensi terjadinya aksi kriminalitas, perkelahian antar warga, penganiayaan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi menegaskan bahwa patroli URC akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegas Iptu Ahmad Waafi.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap warga maupun pengendara dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur, terutama terhadap mereka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan atau diduga membawa benda berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya tanpa alasan yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Waafi, keberadaan Tim URC bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Karena itu, Tim URC akan terus bergerak secara mobile dan melakukan pemantauan di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan intensifnya patroli ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan kriminalitas sekaligus memastikan wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif. (**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *