KOTAMOBAGU– Guna mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan Kamtibmas lainnya, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus mengencarkan patroli mobile di wilayah Kota Kotamobagu.Minggu (25/10/2026) Dini hari.
Sebelum melaksanakan patroli, tim terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan personel dan menerima arahan pimpinan.
Tim kemudian bergerak menggunakan kendaraan roda empat menyisir Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara. Di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, miras, maupun barang terlarang lainnya. Setelah dipastikan aman, para pemuda tersebut langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
Patroli dilanjutkan ke Desa Pontodon dan Kelurahan Genggulang. Di dua lokasi tersebut, tim kembali mendapati sekelompok anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan pada larut malam. Tim URC kembali melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan serta memberikan himbauan Kamtibmas sebelum membubarkan dan mengarahkan mereka pulang.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S, S.Tr.K., S.I.K menegaskan, patroli mobile malam hari akan terus diintensifkan sebagai langkah preventif.
“Patroli ini fokus untuk mencegah C3, balap liar, tawuran, serta kejahatan jalanan lainnya. Kami temukan masih banyak anak muda nongkrong hingga larut malam, ini rawan menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” ujar Mahadewa.
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak berkeliaran hingga larut malam.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polres Kotamobagu. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(**)












