Goni/PewartaSulut.id
Kalasey dua, Minahasa – Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, menyampaikan sikap tegas menolak berbagai skema pengelolaan hutan negara saat mengisi diskusi kegiatan Temu Rakyat yang berlangsung di Lapangan Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (28/07/2026).
Di hadapan ratusan warga adat, tokoh kampung, dan pemerhati lingkungan, ia menegaskan tanah dan hutan adat adalah hak mutlak masyarakat yang tidak boleh diatur oleh skema negara manapun.
Ruka menilai berbagai nomenklatur hutan yang ditetapkan pemerintah – mulai dari Hutan Desa, Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga Hutan Konservasi – pada dasarnya mengabaikan status hak ulayat yang sudah berlangsung turun-temurun.
Baginya, pelabelan tersebut justru menjadi pintu masuk untuk mengambil alih tanah yang selama ini dikelola oleh masyarakat adat.
“Hutan adat adalah milik masyarakat adat, bukan hutan negara. Makanya kita menolak Hutan Desa, kita menolak AHM, kita menolak hutan konservasi, sehingga tidak boleh disertifikasi, karena tanahnya tanah adat,” tegas Rukka.
Ia menambahkan, upaya sertifikasi hutan yang selama ini digencarkan berbagai pihak hanyalah cara untuk melegalkan penguasaan tanah adat di bawah payung negara.
Jika masyarakat membiarkan skema itu berjalan, hak mereka atas sumber daya alam perlahan akan hilang tanpa sisa.
Lebih jauh, Ruka menyerukan seluruh komunitas adat di Sulawesi Utara untuk memperkuat ketahanan kampung dari tiga sisi utama agar tidak mudah dipecah belah atau ditekan oleh kepentingan luar.
Tanpa kekuatan di tingkat akar rumput, menurutnya, perjuangan mempertahankan tanah hanya akan menjadi wacana yang tidak berdaya.
“Kita harus memperkuat kampung secara politik, ekonomi, dan energi. Mudah-mudahan kita setia pada janji kita membulatkan tekad, kita semua tetap semangat karena bila tidak tanah kita akan hilang,” serunya.
Di akhir sambutan, Ruka mengingatkan bahwa nasib tanah adat tidak ditentukan oleh pihak luar, melainkan berada di tangan masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada pilihan lain selain bersatu dan berani melawan setiap upaya yang akan merampas hak hidup komunitas adat.
“Nasib kita berada di tangan kita, sehingga kita harus punya pilihan untuk melawan,” pungkasnya.
Acara ini dirancang sebagai wadah penyatuan visi perjuangan hak ulayat, sekaligus menyusun langkah bersama menghadapi berbagai kebijakan yang dinilai merugikan posisi masyarakat adat di wilayah tersebut.












