Redaksi / Pewartasulut.id
JAKARTA,
Untuk mendorong percepatan implementasi teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa siap atasi permasalahan lingkungan jadi sebuah Inovasi berbasis digital.
Melalui Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan yang diteken langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Gubernur Sulut di Gedung Plaza Kuningan Jakarta, Senin (13/04/26).
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Bupati Minahasa menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut, mengingat pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah di daerah.
“Semoga kerja sama ini dapat segera direalisasikan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus menghasilkan energi yang bernilai guna,” ujar RD.
Sebelumnya kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif F Nurofiq.
Dalam sambutannya dia menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai solusi berkelanjutan dalam sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Sulut Yulius Selvanus, Plh. Sekretaris Provinsi Sulut, para kepala daerah se-Sulut di antaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Bitung, serta Bupati Minahasa Utara.
Hadir pula para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Utara yang diundang.
Pada kesempatan itu Bupati Robby Dondokambey didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Martina Dondokambey Lengkong. (Adv)












