Kotamobagu- Jajaran Polres Kotamobagu terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah kota kotamobagu.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu kembali turun ke lapangan melakukan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas, Selasa (25/8/2026)
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 10:30 WITA, Dalam pengarahannya, IPTU Ahmad Waafi didampingi Kanit URC Miky Rori memberikan instruksi tegas terkait cara bertindak di lapangan, dengan memprioritaskan tindakan preventif yang terukur namun tetap humanis.
“Patroli ini difokuskan pada pengamanan pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi titik terjadinya tindak pidana seperti C3 (Curat, Curas, Curmor), premanisme, penyalahgunaan miras, hingga kepemilikan senjata tajam (sajam),” ujar Kasat Reskrim.
Dalam Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Langkah tegas dan terukur tersebut dilakukan untuk mencegah sejak dini potensi terjadinya aksi kriminalitas, perkelahian antar warga, penganiayaan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi menegaskan bahwa patroli URC akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegas Iptu Ahmad Waafi.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap warga maupun pengendara dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur, terutama terhadap mereka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan atau diduga membawa benda berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya tanpa alasan yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Waafi, keberadaan Tim URC bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Karena itu, Tim URC akan terus bergerak secara mobile dan melakukan pemantauan di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan intensifnya patroli ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan kriminalitas sekaligus memastikan wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif. (**)












