Goni / PewartaSulut.Id
SIMBEL,
Masyarakat Desa Simbel, Kecamatan dan Kabupaten Minahasa, telah secara resmi menetapkan Tine Lukouw, SH sebagai pemangku jabatan Hukum Tua untuk masa bakti 2026 hingga 2034.
Wanita berusia 54 tahun ini, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara, membawa latar belakang keilmuan dan pengalaman hidupnya sebagai bekal utama untuk mengemban amanah baru tersebut.
Tine Lukouw tinggal bersama suaminya, Dr. Beronly Star Rey, MPH yang bekerja sebagai tenaga medis, dan mereka dikaruniai empat orang anak. Dalam keterangannya usai penetapan, ia menyampaikan alasan mendasar yang mendorongnya maju dan menerima kepercayaan dari warga desa.
“Motivasi saya melangkah menjadi Hukum Tua tidak lepas dari apa yang saya lihat dan rasakan langsung di tengah lingkungan kita ini. Saya melihat masih adanya ketimpangan dalam akses layanan dasar dan pembangunan yang belum merata di seluruh wilayah desa. Di samping itu, tumbuh kerinduan yang mendalam untuk berkontribusi secara nyata membangun masyarakat Desa Simbel agar semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Tine Lukouw, SH.
Pengakuan dan dukungan pun datang dari warga setempat yang menilai sosoknya memiliki kompetensi, integritas, serta visi yang jelas untuk kemajuan desa. Bagi masyarakat, latar belakangnya sebagai ahli hukum dipandang sebagai kelebihan tersendiri dalam mengelola pemerintahan desa secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menjawab harapan tersebut, Tine Lukouw telah menyusun rencana kerja prioritas yang akan segera dijalankan dalam seratus hari pertama masa jabatannya. Tiga program utama menjadi fokus awal untuk memberikan dampak langsung bagi keseharian warga.
“Dalam 100 hari kerja pertama, saya bertekad mengupayakan penyediaan air bersih dengan membangun sumur bor di lokasi-lokasi yang membutuhkan, sehingga kebutuhan pokok warga dapat terpenuhi dengan layak. Selain itu, kami akan melengkapi dan memperbaiki sistem penerangan jalan desa guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan. Tak kalah penting, akan segera dibentuk dan diaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Siskamling agar warga merasa aman dan kondusif dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan setiap program tidak dapat dicapai sendirian, melainkan memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh warga tanpa memandang perbedaan.
“Saya percaya, dengan kebersamaan, saling mendukung, dan berpegang teguh pada prinsip keadilan, kita mampu mewujudkan Desa Simbel yang lebih baik. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, memegang teguh kepercayaan yang telah diberikan, serta mengabdi sepenuh hati demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Penetapan ini menandai babak baru bagi pemerintahan Desa Simbel, dengan harapan kepemimpinan yang dipimpinnya dapat menjawab tantangan, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat hingga akhir masa jabatan.












