TIM URC Gencar Patroli Mobile Sisir Wilayah Rawan Kamtibmas, AKP Mahadewa Bayu: Jangan Ada Ruang Gerak Bagi Para Oknum Yang Membuat Resah Masyarakat

banner 468x60

KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu tak henti-henti melakukan patroli mobile di wilayah-wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli yang dilakukan secara mobile dan dialogis ini menyasar titik-titik rawan aksi premanisme, pesta miras, kepemilikan senjata tajam, hingga potensi tindak kejahatan jalanan pada jam-jam rawan siang hingga malam dini hari.

Example 300x600

Tim URC Melakukan Patroli di seputaran Terminal Serasi Kotamobagu, kemudian personel memberikan himbauan kepada para masyarakat untuk mencegah gangguan kamtibmas, dan patroli dilanjutkan di Kelurahan Upay Kecamatan Kotamobagu Timur dan Desa Poopo Kecamatan Passi Timur, Rabu (23/09/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan sesuai arahan langsung dari Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Mahadewa Bayu S. S.Tr.K., S.I.K., untuk mempersempit ruang gerak bagi para oknum yang mencoba membuat gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Tim URC kita kerahkan setiap hari, mobile tanpa mengenal waktu. Sesuai arahan pimpinan, jangan ada ruang gerak bagi para oknum-oknum yang membuat resah masyarakat. Kita lakukan pencegahan, pembubaran kerumunan yang berpotensi mengganggu, dan penindakan tegas terukur jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas Kasat Reskrim.

Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., memberikan apresiasi atas kesigapan Tim URC dan menegaskan komitmen Polres Kotamobagu dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Kapolres menegaskan bahwa patroli ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim dan Tim URC untuk tidak pernah berhenti melakukan patroli mobile. Prinsip kami jelas, Kotamobagu harus aman dan kondusif.

Saya ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas siang maupun malam hari. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, premanisme, dan segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.” ucap Kapolres Kotamobagu

Pihak Polres Kotamobagu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polres Kotamobagu atau melalui Call Center 110. Kami akan respon cepat. Mari kita jaga Kotamobagu bersama-sama agar tetap aman dan nyaman.

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu terpantau aman dan terkendali.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *