Nasib Penambang Rakyat di Perhatikan, KANNI Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

Ketua Bidang Investigasi Nasional (KANNI).Chandra E. Damopolii
Ketua Bidang Investigasi Nasional (KANNI).Chandra E. Damopolii
banner 468x60

SULUT – Nasib penambang rakyat di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat perhatian serius. Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) mengirim surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta solusi dan keberpihakan pemerintah.

Surat terbuka itu ditulis Ketua Bidang Investigasi Nasional KANNI, Chandra E. Damopolii, Sabtu (24/10/2026), menyikapi terhentinya aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah wilayah seperti Bakan, Lolayan, Kotabunan, dan Ratatotok.

Example 300x600

Menurut Chandra, para penambang rakyat hanyalah warga negara yang menggantungkan hidup dari potensi sumber daya alam. Namun kini seluruh aktivitas mereka tiarap usai operasi penertiban aparat.

“Semua tambang yang dikelola pribumi tiarap. Ditutup. Rakyat disuruh berhenti. Alat disita. Lubang ditutup. Kami patuh, Pak,” tulis Chandra dalam suratnya.

Chandra menilai ada keresahan di kalangan masyarakat karena penutupan dilakukan dengan alasan perizinan, RKAB, hingga dokumen lingkungan. Ia mempertanyakan keadilan perlakuan antara tambang rakyat dan tambang berskala besar.

“Apakah ini keadilan, Bapak Presiden?” tulisnya.

Ia menyoroti adanya aktivitas pertambangan skala besar di wilayah Sulut yang menurutnya masih polemik terkait kelengkapan izin, namun tetap beroperasi. Sementara tambang rakyat yang hanya menggunakan satu ekskavator dan cangkul langsung ditutup.

“Kami rakyat Sulawesi Utara tidak anti-investasi. Tapi kami bertanya: mengapa tambang rakyat pribumi yang hanya pakai satu ekskavator dan cangkul langsung ditutup atas nama hukum, sementara tambang besar yang menggunakan puluhan ekskavator tetap beroperasi?” ujarnya.

Minta Afirmasi WPR dan Audit Terbuka

Dalam surat itu, KANNI mengusulkan kebijakan afirmasi bagi penambang rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Pemerintah diminta tidak hanya memberikan ruang kelola kepada korporasi besar, tetapi juga membuka kesempatan bagi koperasi masyarakat lokal untuk mengelola tambang secara legal dan bertanggung jawab.

“Kami meminta kebijakan afirmasi tambang rakyat di Sulawesi Utara. Jangan semua wilayah pertambangan diberikan kepada asing dan korporasi besar,” tegasnya.

Selain WPR, KANNI juga mendorong negara hadir untuk mendampingi legalisasi aktivitas rakyat, mulai dari pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), RKAB, hingga dokumen lingkungan.

“Hadirkan negara untuk membantu, bukan untuk menutup,” katanya.

Chandra juga mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen RKAB dan perizinan lingkungan perusahaan tambang besar yang beroperasi di Sulut, termasuk di wilayah Bolaang Mongondow, dan membuka hasilnya ke publik.

“Audit semua RKAB dan izin lingkungan perusahaan besar di Sulut tahun 2026. Buka datanya ke publik. Apakah mereka sudah taat atau justru melanggar?” ujarnya.

Menurutnya, transparansi penting agar tidak muncul persepsi tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Asal jangan WNA, Pak. Kami setuju Bapak Presiden berantas tambang ilegal, tapi jangan kasih karpet merah untuk WNA mengeruk emas Sulawesi Utara sementara anak pribumi menjadi kuli di tanah sendiri,” tegas Chandra.

Di akhir surat, Chandra berharap komitmen Presiden Prabowo untuk berpihak kepada rakyat kecil benar-benar diwujudkan di sektor pertambangan.

“Kami tidak mau jadi penonton. Kami mau jadi tuan di negeri sendiri. Emas di perut bumi Sulawesi Utara ini adalah titipan Tuhan untuk anak cucu kami, bukan untuk dibawa lari ke luar negeri. Kami tunggu kebijakan Bapak. Kami masih percaya,” pungkasnya.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *