KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu kembali menggencarkan patroli di wilayah Kota Kotamobagu untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu (07/10/2026) siang hingga Kamis (08/10/2026) dini hari.
Sebelum pelaksanaan patroli, tim terlebih dahulu menggelar apel pengecekan personel untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dalam bertugas.
Setelah itu, pukul 14:04 wita tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan. Patroli diawali di seputaran SMA Negeri 3 Kotamobagu dan SMP Negeri 4 Kotamobagu untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan aksi kriminalitas.
Selanjutnya, pada malam hari pukul 23 :05 Wita,tim melanjutkan patroli dan Tim URC mendapati sekelompok anak muda yang sedang pesta minuman keras (miras) di kompleks lapangan Kelurahan Biga. Tim langsung membubarkan kelompok tersebut dan memberikan pembinaan serta himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tak berhenti di situ, Pukul 00:29 wita tim melanjutkan patroli hingga ke perbatasan antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai yang kerap dijadikan lokasi nongkrong hingga larut malam.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S. S.TrK, S.I.K menegaskan bahwa patroli URC akan terus dilakukan secara rutin.
“Patroli ini adalah langkah preventif kami untuk menjaga Kotamobagu tetap aman dan kondusif. Kami temukan anak muda pesta miras di Kelurahan Biga, langsung kami bubarkan dan beri pembinaan. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegas Kasat Reskrim.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam miras maupun perbuatan melanggar hukum.
Masyarakat diminta segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.(**)












