Grebek Kos-Kosan , Hotel dan Penginapan Hingga Dini Hari, Sat Narkoba Polres Kotamobagu Buru Bandar Narkotika

banner 468x60

KOTAMOBAGU– Perang terbuka terhadap narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu menyisir dan menggerebek hotel, kos-kosan hingga penginapan dari Minggu (18/10/2026) hingga Senin (19/10/2026) dini hari.

Ini bukan razia biasa. Razia maraton ini adalah tindak lanjut perintah langsung Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto melalui surat telegram yang memerintahkan seluruh Polda dan Polres se-Indonesia menggempur habis jaringan narkotika.

Example 300x600

Target pertama digerebek di Kelurahan Gogagoman. Seorang pria berinisial AM yang diduga kuat masuk jaringan diburu polisi. Kos digeledah, namun target licin, tidak berada di tempat.

Tim tidak berhenti. Penyisiran dilanjutkan ke Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Satu per satu kamar dibongkar, penghuni diperiksa. Tak ada celah yang luput.

Gerebekan berlanjut ke Kelurahan Mogolaing. Di sana, petugas memeriksa penghuni kos beserta kendaraan yang bermuatan obat-obatan. Meski hasilnya nihil sabu, polisi menegaskan ini peringatan keras bagi para bandar.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Narkoba AKP I Wayan Budha, S.Pd menegaskan tidak ada ruang bagi bandar narkotika di Kotamobagu.

“Perintah Kapolri jelas, berantas sampai ke akar. Kami persempit ruang gerak bandar. Mau sembunyi di kos, hotel, penginapan, akan kami kejar sampai dapat,” tegas I Wayan Budha dengan nada keras.

“Kotamobagu harus bersih dari narkoba. Kami butuh peran aktif masyarakat. Laporkan, akan kami tindak cepat!” tambahnya.

Himbauan Keras Kapolres:

1. Pemilik Kos, Hotel, Penginapan: Jangan main-main! Wajib selektif terima penghuni. Wajib lapor data penghuni 1×24 jam ke Bhabinkamtibmas. Jika terbukti memfasilitasi atau melindungi bandar, kami pidanakan!

2. Orang Tua: Awasi anak-anak! Jangan biarkan keluyuran hingga dini hari. Periksa pergaulannya.

3. Masyarakat: Jangan diam! Jika lihat transaksi, pesta narkoba, atau penghuni kos mencurigakan, langsung lapor. Hubungi Call Center 110 atau Sat Narkoba Polres Kotamobagu. Identitas pelapor kami jamin aman.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *