KOTAMOBAGU, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus menggencarkan patroli mobile di wilayah Kota Kotamobagu. Patroli intensif dilakukan sejak Selasa (20/10/2026) siang hingga Rabu (21/10/2026) dini hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli menyasar titik-titik rawan aksi kejahatan jalanan, balap liar, premanisme, pusat keramaian, hingga kawasan pemukiman yang sepi pada malam hari.
Salah satunya di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan, tepatnya di Desa Poyowa Besar Satu dan Poyowa Besar Dua. Di lokasi tersebut, personel URC mendapati sekelompok anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan secara humanis untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, miras, maupun barang terlarang lainnya.
Setelah dipastikan tidak ditemukan hal mencurigakan, petugas memberikan imbauan dan langsung membubarkan para pemuda tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S, S.Tr.K., S.I.K menegaskan, patroli mobile ini merupakan perintah langsung sebagai langkah preventif untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Atas perintah Bapak Kapolres, Tim URC kami siagakan patroli mobile dari siang sampai dini hari. Tujuannya mencegah tindak pidana C3, Curat, Curas, Curanmor, tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin masyarakat Kotamobagu merasa aman dan nyaman,” tegas Mahadewa.
Ia menambahkan, patroli tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis.
“Jika menemukan warga yang berkumpul hingga larut malam, kami berikan imbauan. Jika ada yang mencurigakan, kami lakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.
Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kotamobagu. Laporkan segera jika ada gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(**)












