KOTAMOBAGU – Komitmen menjaga keamanan wilayah terus ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu. Patroli mobile rutin kembali digelar guna mencegah gangguan Kamtibmas, Jumat (09/10/2026).
Usai apel pengecekan, Tim URC langsung melakukan patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Saat melintas di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sinindian, tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya kendaraan roda dua yang terparkir mencurigakan.
Menurut warga setempat, motor tersebut sudah terparkir selama kurang lebih dua hari tanpa ada pemilik yang mengambil.
Merespons cepat laporan tersebut, Tim URC langsung mengamankan kendaraan roda dua itu ke Mako Polres Kotamobagu untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, guna mengantisipasi kendaraan hasil tindak kejahatan.
Tak berhenti di situ, patroli kembali diintensifkan pada Jumat malam hingga Sabtu (10/10/2026) dini hari. Tim URC menyisir Desa Tabang dan Kelurahan Molinow. Hasilnya, tim mendapati sejumlah anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam.
Dipimpin Kanit URC AIPTU Miky Rori, tim memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis dan meminta mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah potensi tawuran maupun tindak kriminalitas.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan patroli akan terus dimasifkan.
“Siang hari kami mengamankan kendaraan yang sudah dua hari ditinggalkan pemiliknya berdasarkan aduan warga. Ini langkah antisipasi. Malam harinya kami fokus pada pembinaan anak muda yang masih nongkrong untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kasat.
Pihak Polres Kotamonagu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor ke Call Center 110 atau personel di lapangan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(**)












