Laporan RYL Lawan Cie Isty Naik Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Kami Punya Bukti Kuat

Ariyati Ella Panu, S.H., M.H. Kuasa Hukum RYL,
Ariyati Ella Panu, S.H., M.H. Kuasa Hukum RYL
banner 468x60

KOTAMOBAGU– Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RYL terhadap IK alias Cie Isty melalui media sosial terus berproses di Polres Kotamobagu.

Perkembangan terbaru, pelapor RYL menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kotamobagu, Senin (19/10/2026), dengan didampingi kuasa hukumnya Ariyati Ella Panu, S.H., M.H.

Example 300x600

Ariyati menegaskan kehadirannya bersama klien merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani untuk membuat terang perkara tersebut.

“Pada hari ini, Senin 19 Oktober 2026, saya sebagai pengacara dari pelapor RYL mendampingi klien kami di Polres Kotamobagu untuk diambil keterangannya di Unit Tipidter,” ujar Ariyati.

Ia menyebut pihaknya menghormati seluruh tahapan penanganan perkara dan sepenuhnya menyerahkan proses kepada penyidik yang berwenang.

“Prosesnya masih berjalan. Semua kita serahkan kepada penyidik yang memeriksa. Kami berharap laporan kami akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” ungkapnya.

Terkait substansi laporan, Ariyati mengaku pihaknya telah mengantongi bukti kuat yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor di media sosial.

“Kita lihat saja nanti akan seperti apa. Yang pasti, kami punya bukti sesuai dengan apa yang kami laporkan,” tegas Ariyati.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Tipidter Polres Kotamobagu. Pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum sembari menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *