BOLTIM – Upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Melalui tema “Pengawasan Orang Asing yang Adaptif dan Terpadu dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban”, Imigrasi Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Wisata Goba Molunow, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan strategis ini diinisiasi untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam memantau mobilitas WNA di wilayah Boltim, baik untuk tujuan investasi, pariwisata, kerja, maupun kegiatan sosial.
Rakor dihadiri Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Dirjen Imigrasi Sulut Arthur Lucky Mawikere, S.Sos., M.H., Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Rifky Alisandrix, Kasi Inteldakim Abraham O. Maitumu, dan Kasubsi Intelijen Keimigrasian Pandu Dhia Nugraha.
Rakor secara resmi dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Boltim Hendra Tangel, S.H., mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Pemkab Boltim memberikan apresiasi atas inisiasi Imigrasi Kotamobagu dalam menggelar rakor tersebut.
“Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Atas nama Pemkab Boltim, kami menyampaikan apresiasi kepada pihak Imigrasi dan seluruh instansi terkait. Potensi sumber daya alam dan investasi di Boltim perlu dikelola dengan baik, sehingga setiap kegiatan orang asing harus sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hendra saat membacakan sambutan Bupati.
Dalam kesempatan itu dipaparkan tiga aspek utama yang menjadi fokus kerja sama Imigrasi dan instansi anggota Timpora Boltim, yakni pengawasan adaptif berbasis data untuk mengenali perkembangan situasi dan pola keberadaan WNA secara cepat dan proporsional dengan dukungan data keimigrasian yang akurat.
Kedua, menjadikan Timpora sebagai sarana aktif pertukaran informasi, pemetaan potensi kerawanan, dan penanganan isu di lapangan secara terpadu antara Imigrasi, Pemda, TNI, Polri, dan instansi terkait.
Ketiga, menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran keimigrasian secara tegas sesuai aturan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan, Imigrasi bersama Pemkab Boltim juga mendorong peran aktif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat umum. Informasi yang benar dan bertanggung jawab dari tingkat tapak sangat dibutuhkan agar potensi kerawanan dapat terdeteksi sejak dini.
Melalui Rakor Timpora ini, Kantor Imigrasi Kotamobagu berharap dapat menghasilkan pemetaan peran yang jelas serta komitmen bersama demi terwujudnya pengawasan keimigrasian yang efektif, responsif, dan kondusif di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.(**)












