KOTAMOBAGU — Adanya inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Selasa 8 September 2026 dini hari.Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu akan menelusuri kepemilikan ratusan jeriken.
Dalam sidak tersebut sekitar pukul 02.25 WITA. Di lokasi, Weny mendapati satu unit mobil truk yang tengah mengisi Bahan Bakar Minyak jenis Biosolar. Disebuah tandon yang ukuran 2 ton dan menemukan satu unit mobil truk bermuat ratusan jeriken berkapasitas 25 liter.
Weny langsung menghampiri petugas dan pihak yang berada di lokasi untuk mempertanyakan peruntukan dan legalitas aktivitas pengisian tersebut.
“Ini jam 2 pagi masih ada pengisian menggunakan tandon dan jeriken dalam jumlah banyak. Kita ingin pastikan ini untuk siapa dan sesuai prosedur atau tidak. BBM bersubsidi harus tepat sasaran,” ujar Weny di lokasi.
Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota akan berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik yang berpotensi menyalahgunakan BBM subsidi.
Menanggapi temuan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik S.H, S.I.K, M.A.P mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman bersama tim terkait.
“Kami dari Polres Kotamobagu menerima informasi adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan tandon dan jeriken dalam jumlah besar di SPBU Pontodon. Saat ini anggota sudah turun di lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, dan koordinasi dengan pihak SPBU serta Pemerintah Kota,” kata AKBP Abdul Kholik.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, jika ditemukan unsur pelanggaran distribusi BBM bersubsidi maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pengelola SPBU dan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Penindakan tegas akan kami lakukan untuk memastikan BBM tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, truk beserta tandon berisi BBM jenis Biosolar sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(**)












