KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu kembali menggelar kegiatan Patroli Mobile pada Jumat (12/09/2026) hingga Sabtu, 13 September 2026 dini hari.
Patroli ini menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu, mulai dari pusat keramaian, pertokoan, hingga pemukiman warga.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Dengan menggunakan kendaraan taktis, personel URC menyisir sejumlah lokasi strategis seperti Desa Tabang, Pasar 23 Maret, Bundaran Motoboi, Alun-alun Kotamobagu, dan jalur perbatasan antar kecamatan.
Selain melakukan pemantauan, tim juga berhenti di beberapa titik untuk dialog dengan warga dan petugas keamanan lingkungan. Tujuannya untuk menyerap informasi serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P menyampaikan bahwa patroli mobile akan terus digencarkan sebagai langkah preventif.
“Patroli Mobile yang dilakukan Tim URC ini adalah komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Kotamobagu tetap aman dan kondusif. Kami tidak ingin memberi ruang sedikit pun kepada pelaku kejahatan. Kehadiran polisi harus dirasakan masyarakat, baik siang maupun malam,” tegas Kapolres Abdul Kholik.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama. Mari bersama-sama kita jaga Kota Kotamobagu agar tetap aman, nyaman, dan jauh dari gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Tim URC juga memastikan tidak ada aksi balap liar, konsumsi miras, maupun kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Polres Kotamobagu menegaskan kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan bergilir di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu.(**)












