Berantas Judi Online dan Pinjol,Satgas Bid Propam Polda Sulut Periksa 510 Personil Polres Kotamobagu

banner 468x60

Kotamobagu– Dalam upaya menegakkan kedisiplinan serta integritas personel, Polres Kotamobagu menerima kunjungan penegakan ketertiban dari Tim Satgas Bid Propam Polda Sulut di Lapangan Apel Mapolres Kotamobagu,Sabtu (19/09/2026)

Kegiatan diawali pada pukul 07.30 WITA dengan apel pagi yang dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa Bid Propam Polda Sulut, KOMPOL Ruddy Repi, S.Sos.

Example 300x600

Dalam arahannya, KOMPOL Ruddy menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan melarang keras seluruh anggota terlibat dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.

Usai arahan, Tim Satgas Bid Propam Polda Sulut bersama jajaran Sipropam Polres Kotamobagu langsung melakukan penertiban dan penegakan disiplin melalui pemeriksaan ketat terhadap alat komunikasi/HP milik seluruh personel Polri dan PNS Polres Kotamobagu.

Sebanyak 510 personel yang hadir pada apel pagi tersebut menyerahkan perangkat komunikasi mereka untuk diperiksa secara intensif guna mendeteksi keberadaan aplikasi, riwayat transaksi, maupun tautan yang terindikasi judi online dan pinjaman online.

Kegiatan pemeriksaan yang dihadiri langsung oleh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Kotamobagu ini merupakan bentuk komitmen tegas pimpinan Polri dalam membersihkan internal kepolisian dari pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. Menyampaikan, pemeriksaan ini adalah bagian dari Operasi Gaktiblin serentak yang digelar Bidang Propam Polda Sulut sejak Kamis 17/9/2026 atas telegram Kapolri melalui Kadiv Propam Mabes Polri. Cakupannya tidak hanya Mapolda, tapi menyasar seluruh Polres jajaran, Polsek hingga Pospol di wilayah hukum Polda Sulut.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah Satgas Bid Propam Polda Sulut. Pemeriksaan terhadap seluruh personil Polres Kotamobagu, yang jumlahnya 510 personil termasuk Pamen, Pama, Bintara dan ASN, ini adalah bentuk komitmen kami untuk bersih-bersih internal dulu sebelum bersih-bersih eksternal.”Ucapnya

Kapolres menambahkan, Pemeriksaan dari Satgas Bid Propam Polda Sulut, yang paling utama menyasar personel yang terindikasi terlibat perjudian online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Ini pelanggaran serius kode etik kepolisian.

“Saya sudah tekankan kepada seluruh anggota, tidak ada toleransi. Judi online dan pinjol itu merusak. Banyak anggota yang hancur rumah tangganya, kinerjanya turun, bahkan terjerat hutang karena judol dan pinjol. Kalau sudah terlibat, ekonomi keluarga berantakan, integritas sebagai polisi hilang.Dalam pelaksanaannya Tim Propam memeriksa HP masing-masing anggota. Bagi yang terindikasi akan didata dan didalami. Jika terbukti, akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik” tambhanya.

Jadi intinya: Polres Kotamobagu siap diperiksa, dan kalau ada anggota terbukti main judol / pinjol, Kapolres persilakan Propam untuk tindak tegas sampai PTDH.

Dari hasil pemeriksaan marathon hingga pukul 10.00 WITA, Tim Satgas tidak menemukan satu pun personel maupun PNS Polres Kotamobagu yang terindikasi mengakses situs judi online atau pinjaman online, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.(**)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *