Nelayan di Minahasa Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Kelapa Kapataran

banner 468x60

Baim / Pewartasulut.Id

TONDANO,

Example 300x600

Seorang nelayan asal Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kelapa miliknya, Rabu (21/10/26) malam.

Masri Rumawas (66), korban sebelumnya sempat dilaporkan tidak kunjung kembali ke rumah sejak pergi melaut pada Senin pagi.

Saat ditemukan, posisi korban terbaring terlentang di bawah pohon kelapa dengan parang dan topi tergeletak di samping tubuhnya.

​Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 19.00 WITA di dusun Jauh Kamenti oleh pihak keluarga dan warga yang melakukan pencarian.

​”Kami langsung turun ke lokasi bersama personel untuk mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Minahasa guna tindakan olah TKP,” ujar Kapolsek Lembean Timur IPDA Hermanto, Rabu malam.

​Anak korban Ridwan (37), sekaligus saksi, menuturkan bahwa kecurigaan keluarga bermula karena ayahnya tak kunjung pulang sejak Senin lalu.

Setelah berkoordinasi dengan dua rekannya, Amran dan Jafri, mereka memutuskan menyisir area perkebunan kelapa milik korban di wilayah Desa Kapataran Satu.

​Menurut saksi, diduga kuat korban telah selesai memetik kelapa sebelum mengembuskan napas terakhir.

Kondisi pohon kelapa di lokasi menunjukkan buahnya sudah dipetik, sementara posisi tubuh dan barang-barang pribadi korban mengindikasikan bahwa ia sempat duduk beristirahat.

​”Melihat posisi topi dan parang yang sudah dilepas di samping tubuhnya, kemungkinan almarhum sempat duduk beristirahat setelah memetik kelapa hingga akhirnya tidak sadarkan diri,” ungkap Ridwan.

​Saksi juga menambahkan, korban diketahui tidak memiliki riwayat penyakit kronis serta dikenal sebagai sosok ramah yang tidak pernah berselisih dengan warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan luar di lokasi, hanya ditemukan luka goresan di bagian betis dalam yang diduga akibat gesekan dengan batang pohon kelapa saat turun.

​Unit Inafis Polres Minahasa tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 22.30 WITA untuk melakukan identifikasi awal dan olah TKP.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dievakuasi ke rumah duka di Desa Kapataran Satu Jaga I.

​Pihak keluarga menolak dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Setelah seluruh prosedur kepolisian selesai, jenazah difasilitasi dan dikawal oleh personel Polsek Lembean Timur menuju pemakaman di Pekuburan Desa Atep Oki.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *