KOTAMOBAGU – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu menggelar patroli mobile di dua terminal utama di Kota Kotamobagu.
Adapun lokasi yang disasar yakni Terminal Bonawang yang berada di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat dan Terminal Serasi di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Sabtu (26/09/2026).
Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak premanisme, pungutan liar (pungli), copet, serta gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi di kawasan terminal yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain melakukan pengawasan, personel URC juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para sopir, kernet, pedagang, dan masyarakat yang beraktivitas di terminal agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S. S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa patroli di terminal merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Benar, Tim URC Polres Kotamobagu melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Terminal Bonawang Kelurahan Mongkonai Barat dan Terminal Serasi Kelurahan Gogagoman. Patroli ini bertujuan untuk mencegah premanisme, pungli, dan tindak kejahatan lainnya di area terminal. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan.”jelas Kasat Reskrim
Kegiatan Ini merupakan komitmen Polres Kotamobagu untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Kami mengimbau jika masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan 110 atau langsung ke Polres Kotamobagu.
Pihak Polres Kotamobagu memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik keramaian lainnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu.(**)












