KOTAMOBAGU – Untuk mengantisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus menggencarkan patroli mobile di sejumlah SPBU di wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (14/10/2026) siang.
Sebelum melaksanakan patroli, tim terlebih dahulu menggelar apel pengecekan personel dan arahan yang dipimpin langsung Kanit URC Aiptu Miky Rori.
Patroli tersebut menyasar sejumlah SPBU untuk melakukan pengecekan stok BBM bersubsidi dan non subsidi, guna menghindari antrian panjang serta praktik penimbunan.
Pukul 11.42 Wita, tim mendatangi SPBU Kotabangon dan melakukan pengecekan stok BBM. Kemudian pukul 12.22 Wita, patroli dilanjutkan ke SPBU Moyag. Selain mengecek stok, tim juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melakukan penimbunan BBM.
Tak hanya di SPBU, pada malam harinya personel URC juga melakukan patroli mobile untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hingga Kamis (15/10/2026) dini hari, situasi wilayah hukum Polres Kotamobagu terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
“Kami tegaskan, Polres Kotamobagu akan menindak tegas segala bentuk penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Patroli mobile di SPBU ini kami lakukan untuk memastikan stok BBM aman, distribusi lancar dan tidak ada praktik curang,” tegas Mahadewa.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kota Kotamobagu.(**)












